Kota Mataram

Rancangan APBD Perubahan Kota Mataram Ditetapkan Sebagai Perda

Mataram (NTB Satu) – DPRD Kota Mataram menetapkan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2022. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Mataram, Selasa, 27 September 2022.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menyampaikan, akan menindaklanjuti Laporan Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dari paparan tersebut, tergambar bagaimana yang telah diterima berbagai masukan, saran, dan pandangan yang sangat bermanfaat, yang semua itu kami terima sebagai wujud kesamaan keinginan antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pelaksanaan pemerintahan,” ungkap Mohan.

Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah, maka Rancangan Perubahan APBD akan berubah menjadi menjadi Perda setelah mendapat persetujuan DPRD Kota Mataram.

Dalam Rancangan Perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Kota Mataram direncanakan meningkat sekitar Rp78.186.000.000 dari anggaran semula sebesar Rp 1.411.000.000.000.

Sementara jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022, yang semula Rp1.423.000.000.000 naik sebesar 9,14 persen menjadi Rp1.554.000.000.000.

Pada akhir rapat, Mohan berharap jalinan kerja sama dan sinergi antara legislatif dan eksekutif yang selama ini terbangun dengan baik bisa semakin kuat, serta tugas yang menjadi amanah dapat terlaksana dengan baik dengan tujuan kesejahteraan masyarakat. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button