Hukrim

137 Kasus Terjaring Operasi Jaran Rinjani 2022, Tertinggi Dibanding 2021

Mataram (NTB Satu) – Dua pekan gelaran Ops Jaran Rinjani 2022, Polresta Mataram berhasil mengungkap 137 perkara. Dari 137 perkara tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi perkara terbanyak yang diungkap dengan jumlah 113 perkara.

“Ops Jaran Rinjani kami laksanakan sejak 29 Agustus sampai 11 September 2022. Selain perkara curat, kami ungkap kasus curas sebanyak 11 perkara, dan curanmor 13 perkara,” terang Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, saat gelaran konferensi pers, Selasa 20 September 2022.

Dikatakan Mustofa, Ops Jaran Rinjani selama dua pekan itu melibatkan tujuh jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram. “Dari tujuh Polsek jajaran kami, Polsek Sandubaya menjadi Polsek dengan pengungkapan terbanyak,” sebut Kapolresta.

Sementara itu, lanjut Mustofa, dari 137 perkara, sebanyak 167 orang ditetapkan sebagai tersangka. Namun meski begitu, tidak semua tersangka dilakukan penahanan.

Ia juga menyebut, giat Ops Jaran Rinjani tahun 2022 ini, mengalami peningkatan dari segi jumlah perkara juga jumlah tersangka. “Dibanding tahun lalu, pengungkapan kami meningkat di tahun ini. Dari 112 perkara tahun 2021, sekarang menjadi 137 perkara,” tandas Kapolres. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button