Lombok Tengah

Lakukan Validasi Penduduk, BPS Terjunkan 9. 129 Orang Petugas

Praya (NTB Satu) – Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan sebanyak 9.129 orang petugas validasi keadaan penduduk pada kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 ini. Ribuan petugas ini akan turun langsung ke seluruh masyarakat untuk melakukan pendataan seluruh aspek.

Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, MM pada kegiatan Rakor Reksosek di Mandalika, Kamis 15 September 2022 dengan menghadirkan seluruh unsur dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota di NTB menjelaskan, pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

Adapun variabel data yang dikumpulkan melingkupi data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Data-data tersebut kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas.

Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Hasil Regsosek 2022 ini diharapkan pada tahun 2024 akan terbentuk stabilitas sistem dan integrasi data yaitu terbentuknya Pusat Data Nasional, terbangunnya mekanisme quality control, serta penargetan dan monev yang terintegrasi.

“Seluruh rumah tangga didatangi. Ada sekitar 53 item pertanyaan yang akan ditanyakan oleh petugas,” jelas Wahyudin.

Ia menambahkan, dengan adanya Regsosek ini akan terpotret juga secara valid, dimana sebaran kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Barat.

Seluruhnya akan tercatat by name by address. Dana seluruh Indonesia sekitar Rp3 triliun. Sementara di Nusa Tenggara Barat sendiri sekitar Rp100 miliar. Pendataan ini akan dilakukan hanya sebulan, pada 15 oktober -14 November 2022 ini.

Untuk memastikan validitas datanya, petugas pendataan juga akan dikawal oleh TNI/Polri di tingkat desa/kelurahan. Petugas yang diterjunkan akan dilatih secara khusus. Melibatkan warga desa setempat (diberdayakan). 1 orang petugas akan mengcover 250 rumah di masing-masing wilayah.

“Tidak akan ada moral hazard selama pencatatan. Datanya dipastikan valid. Karena selain pertanyaan, keadaan rumah juga akan difoto. Tidak akan ada yang main main datanya,” demikian Wahyudin. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button