Mataram (NTB Satu) – Sejumlah daerah di NTB telah memasuki puncak musim kemarau. Bahkan, sebagian besar kabupaten/kota juga sudah ditetapkan statusnya menjadi siaga bencana kekeringan. Hal itu juga menjadi salah satu atensi dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantisipasi terkait dengan kebakaran lahan, rumah dan lainnya. Untuk menangani kebakaran ini, semua pihak akan dilibatkan, mulai dari Polsek, bhabinkamtibmas dan masyarakat itu sendiri.
“Kami akan memonitor titik-titik yang diduga dari mana asal kemunculan api kebakaran. Itu bentuk penindakan yang akan dilakukan jika terjadinya kebakaran,” ucap Artanto, dalam keterangannya, Selasa 13 September 2022.
Selain itu, kata Artanto, aparat kepolisian juga terlibat dalam mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. Khususnya air bersih yang dipergunakan untuk minum.
“Kami akan suplai air bersih yang akan dipergunakan untuk minum menggunakan tanki air. Sejauh ini sudah dilaksanakan,” sebutnya.
Bantuan bencana kekeringan tidak hanya fokus pada pendistribusian air bersih, melainkan juga dalam bentuk sembako dan bantuan sosial kemasyarakatan lainnya.
Bantuan sembako ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang sulit dijangkau dalam pendistribusian air bersih, seperti masyarakat yang berada di wilayah Gili dan lainnya.
“Untuk wilayah yang berada di luar jangkuan, seperti wilayah Gili dan lainnya, bentuk bantuan yang diberikan berupa sembako. Kami juga akan berikan bantuan kepada nelayan,” ujarnya.
Pada saat musim kemarau seperti ini, masyarakat dihimbau agar tidak membuang putung rokok secara sembarangan dan menyalakan api yang tidak dijaga. Karena hal itu berpotensi bisa mengakibatkan kebakaran. Imbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat yang melakukan pendakian, diharapkan agar tidak terlena jika membuat api unggun.
“Jika menyalakan api atau membakar sesuatu, jangan ditinggalkan, pastikan api yang sudah menyala itu ditinggalkan dalam keadaan sudah padam,” himbaunya.
Disarankan juga untuk wilayah yang terkena dampak kekeringan, agar segera melapor ke pihak terkait. Dengan begitu, pihak terkait akan segera mengirimkan bantuan berupa air bersih dan bantuan lainnya. “Segera laporkan agar segera didistribusikan bantuan,” katanya.
Dari rilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, sudah ada 9 dari 10 kabupaten/kota yang sudah ditetapkan statusnya menjadi siaga kekeringan.
Dari sembilan daerah ini, dua diantaranya sudah ditingkatkan statusnya menjadi tanggap darurat kekeringan yaitu Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa. Sementara dari 74 kecamatan yang ada di NTB, tercatat 296 desa yang terdampak. (MIL)