Daerah NTB

Kasus Pembalakan Liar Masih Dijumpai, Petugas Diperintahkan Patroli 24 Jam

Mataram (NTB Satu) – Kegiatan patroli tim pengamanan hutan (pamhut) masih menemukan indikasi adanya pembalakan liar atau illegal logging yang dilakukan oknum tertentu. Dengan demikian, kegiatan patroli di kawasan hutan, baik di Lombok maupun Pulau Sumbawa terus diintensifkan, meskipun saat ini rasio tenaga petugas masih belum begitu ideal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB Madani Mukarom, B.Sc.F, M.Si mengatakan, pihaknya sudah meminta pegutas di setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk melakukan patroli selama 24 jam guna mencegah aksi-aksi penebangan kayu secara ilegal di hutan yang ada.

“Kami sudah perintahkan untuk 24 jam patroli, walaupun dengan jumlah petugas yang terbatas. Tidak semua titik ada orang, namun mereka patroli keliling,” kata Madani Mukarom kepada NTB Satu, Senin 5 Mei 2022.

Madani mengatakan, saat ini rasio pengamanan hutan dengan luasan hutan yang dijaga yaitu satu orang berbanding 1.600 hektare. Ia menganalogikan jika Kota Mataram dengan luasan 4.700 hektare adalah hutan, maka hanya ada tiga orang petugas yang mengawasi hutan seluas Kota Mataram itu. Sehingga tugas mereka di lapangan tentu tidak ringan.

Ia menuturkan, di Pulau Jawa satu orang petugas mengawasi rata-rata 50 – 100 hektare kawasan hutan, sehingga rasio ini sudah sangat bagus. Namun demikian, NTB tidak serta merta bisa menambah jumlah petugas pengawas hutan dalam jumlah yang banyak karena berkaitan dengan anggaran yan terbatas.

“Di Perda Pengelolaan Hutan memerintahkan satu orang petuas mengawasi 500 hektare. Dari luas hutan kita 1,07 juta hektare, maka butuh sekitar 2 ribu petugas di lapangan. Namun posisi sekarang masih 660 orang,” katanya.

Madani mengatakan, kayu yang ditebang oleh oknum tertentu di tengah hutan akan menjadi temuan. Kayu akan diangkut ke KPH jika jaraknya cukup dekat. Namun jika jarak temuan dengan KPH cukup jauh, maka temuan itu akan dipotong-potong sehingga tak dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu BKPH Pelangan Tastura saat melakukan patroli di hutan Hkm Karang Sidemen. Tim saat itu menemukan kayu hasil illegal logging dengan jenis kayu sonokeling sejumlah 8 tonggak. Namun setelah melakukan penyisiran di TKP, tim tidak menemukan pelaku penebangan kayu tersebut. (ZSF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button