Kota Bima (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB 2024 mendatang.
Hasilnya, sebanyak 253 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan melanjutkan seleksi tertulis yang dilaksanakan mulai hari Rabu, 15 Mei 2024.
Hal itu sesuai dengan Pengumuman Nomor: 349/PP.04.2-Pu/5272/4/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Bima Tahun 2024.
“Seleksi dilakukan hari Rabu, terbagi dalam empat sesi dan dipusatkan di SMKN 2 Kota Bima,” kata Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, Senin, 13 Mei 2024.
Suaeb menyampaikan, pada pelaksanaan tes tertulis nanti, peserta laki-laki harus memakai celana hitam polos dan kemeja putih. Sedangkan yang perempuan kemeja putih, rok hitam dan jilbab hitam.
Berita Terkini:
- Kabiro Hukum Pemprov NTB Dikecam Gegara Sebut Ada Permainan Mafia Tanah di Lahan Bawaslu
- Transformasi Dimulai, Ini Prospek Saham AMMN Usai Pergantian Direktur Utama
- Surat Panggilan Pansel Bank NTB Syariah Bukan Instruksi Gubernur
- Sudirsah Jawab Peluang Gubernur Iqbal Jadi Nahkoda Baru Gerindra NTB: Hanya DPP yang Tahu
- Orang Tua Arumi Korban Dugaan Malapraktik Tenaga Kesehatan di Bima Pilih Tempuh Jalur Hukum
“Peserta wajib membawa KTP, kartu pendaftaran, dan alat tulis saat mengikuti tes tertulis,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah anggota PPS yang direkrut untuk Pilwalkot Bima dan Pilgub NTB 2024 sama seperti saat Pemilu 2024, yakni sebanyak tiga orang PPS di masing-masing kelurahan.
“Di Kota Bima ada 41 kelurahan. Jadi, jumlah PPS ada 123 orang,” pungkasnya. (MYM)