Daerah NTB

Lombok Timur dan Sumbawa Ditetapkan Darurat Kekeringan

Mataram (NTB Satu) – Memasuki awal September 2022, sembilan kabupaten dan kota di NTB, kecuali Kota Mataram, telah menetapkan status siaga bencana kekeringan. Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa telah meningkatkan statusnya menjadi tanggap darurat kekeringan.

Kepala Badan Pencegahan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Sahdan mengatakan, apabila tidak terjadi hujan beberapa hari ke depan, kemungkinan besar Kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Tengah akan menyusul sebagai daerah tanggap darurat kekeringan.

“Atas dasar bencana kekeringan ini, total yang terdampak sembilan kabupaten dan kota, 74 kecamatan, dan 296 desa yang meliputi 150 ribu Kepala Keluarga dan sekitar 500 ribu jiwa,” ujar Sahdan, Selasa, 6 September 2022.

Sampai saat ini, BPBD NTB masih melakukan penanganan jangka pendek saja, yaitu penyaluran air bersih. Mengenai jumlah penyaluran, cukup variatif.

Untuk Kabupaten Lombok Timur, penyaluran air bersih tidak hanya dilakukan oleh BPBD, melainkan Dinas Sosial setempat.

“Kami berharap agar masyarakat tidak mengalami kesusahan yang begitu berarti dalam menghadapi bencana kekeringan ini,” papar Sahdan.

Menurut Sahdan, daerah yang membutuhkan air cukup banyak. Namun, BPBD NTB baru melakukan aksi penyaluran bantuan baru hanya di dua daerah, yakni Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Sedangkan untuk daerah lain, karena belum menetapkan status tanggap darurat kekeringan, belum boleh menggunakan dana BTT, masih menggunakan dana reguler,” terang Sahdan.

Untuk di daerah Kabupaten Lombok Timur, BPBD NTB dan Dinas Sosial setempat, setiap hari menyalurkan tiga tanki atau setara dengan 15 ribu liter air.

Bupati Lombok Timur telah membuat regulasi baru, yakni penyaluran air dilaksanakan oleh pemerintah tingkat kecamatan. Kemudian, pemerintah kecamatan membayar secara langsung ke BPBD.

“Saat ini, kami hanya mampu memfasilitasi untuk kepentingan minum dan masak, sekitar 20 liter per satu orang. Untuk mandi dan berbagai kebutuhan lainnya, kami belum dapat memfasilitasi,” pungkas Sahdan. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button