Kota Mataram

Rawan Kebakaran, Warga Mataram Dilarang Bakar Sampah

Mataram (NTB Satu) – Beberapa bulan terakhir, semenjak memasuki puncak musim kemarau telah terjadi beberapa kali peristiwa kebakaran di Provinsi NTB.

Peristiwa kebakaran itu di antaranya kebakaran hotel di Gili Trawangan, gudang tripleks dan lem di Kota Mataram, dan yang terbaru adalah rumah warga yang terbakar di Bima.

IKLAN

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Mataram, meminta warga agar tidak membakar sampah rumah tangga karena berpotensi menyulut terjadinya kebakaran.

“Dimohon tidak membakar sampah, rongsokan dan ilalang yang mudah terbakar, karena dapat mengakibatkan proses perambatan api yang tak terkendali, mengingat pusat angin pada musim kemarau yang cukup kencang,” ujar Kepala Dinas Damkar Kota Mataram, Ki Agus M. Idrus, Minggu, 4 September 2022.

Masyarakat pun diimbau untuk membuang sampah pada tempatnya, dan juga menggiatkan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan sekitar.

Bahkan, ia juga meminta kepada warga Kota Mataram agar tidak membuang putung rokok, terutama pada lahan yang mudah terbakar.

IKLAN

Namun apabila terjadi peristiwa kebakaran, masyarakat diminta untuk segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Mataram pada nomor telpon 0370-645872.

Hingga saat ini, BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, mendeteksi adanya 85 titik panas di wilayah NTB yang tersebar di Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima dan Dompu. (RZK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button