Mataram (NTB Satu) – Beberapa jam setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 24 Agustus 2022, Direktur RSUD Praya, dr. Muzakir Langkir membuat pernyataan mengejutkan di depan awak media. Diantara adanya aliran dana di kegiatan HUT Adhyaksa 2022 di Lombok Tengah.
Pernyataan Langkir itu bak bola liar karena tak membuka kemana saja aliran dana “panas” RSUD Praya itu. Selain diduga mengalir ke HUT Adhyaksa 2022, ia juga menyebut adanya oknum Kejaksaan yang menerima aliran dana yang merugikan Negara sebesar Rp 890 juta itu.
“Padahal saat itu mereka paham kondisi RSUD Praya sedang memburuk, namun tetap saja dimintai dana untuk HUT Adhyaksa 2022, beberapa pekan lalu,” sebut Direktur RSUD Praya, dr. Langkir, melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan.
Disebut Langkir, melalui Anton, aliran dana ke HUT Adhyaksa dari kasus BLUD RSUD Praya itu, dikoordinir langsung oleh pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng.
“Pada HUT Kejaksaan sempat diminta sumbangan ke RSUD Praya, itu ada kwitansi dan bukti chattingannya juga, dan itu koordinatornya orang Pemda Loteng,” ucapnya.
Aliran dana “panas” itu juga sebut Anton, selain diperuntukan pada HUT Adhyaksa Loteng, mengalir juga ke beberapa oknum di Kejaksaan, dengan jumlah puluhan juta.
“Sebelumnya, aliran dana itu juga ada yang ke oknum tertentu di Kejaksaan. Catatan, kwitansi dan buktinya ada di pak dokter, juga sudah kami serahkan pada saat diperiksa kemarin,” cetusnya.
Anton berharap, proses hukum terhadap kasus RSUD Praya, tidak hanya sampai di kliennya. Pasalnya kliennya sendiri sudah membuka kemana saja alirannya. Disamping itu dr. Langkir sudah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
Sementara Kajati NTB, Sungarpin, ditemui di kantornya mengatakan, apa yang disampaikan tersangka (dr. Langkir, red) adalah bentuk pembelaan diri setelah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.
“Saya yakin dan percaya teman-teman Kejari Loteng tidak segegabah itu. Itu bentuk perlawanan dia (tersangka, red), sehingga seolah-olah dia dikorbankan, uangnya mengalir kemana-mana,” ucapnya.
Saya zudah ktmu zam kekari loteng. Kalau memang ada yg harua didalami teemasuk daei oknim kita ya kita dalami. Dan ga mungkin juga ini perkara jadi kalau kajari itu ada assuatu apalagi itu yg disebut recehan swkali. Suruh saja buktikan jangan asal ngomong. Kalau nukti valid akam kota telusuri.
Kendati demikian, Sungarpin menyebut dirinya sudah bertemu dengan Kajari Loteng. “Saya meminta Kajari untuk menyelidiki jika benar adanya terkait dengan oknum Kejaksaan maupun di luar Kejaksaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ketiga tersangka yang resmi ditahan sejak hari ini. Sebelumnya tersandung kasus dugaan penyimpangan Pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, dengan anggaran Rp 1.885.535.411 (satu milyar delapan ratus delapan puluh lima juta lima ratus tiga puluh lima ribu empat ratus sebelas rupiah), dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil hitung sementara Inspektorat Lombok Tengah, ditemukan kerugian sementara yang bersumber dari pengadaan makanan kering dan makanan basah. Ditemukan kerugian sebesar Rp 890.386.535,- (delapan ratus sembilan puluh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu lima ratus tiga puluh lima rupiah). (MIL)