Mataram (NTB Satu) – Ombudsman RI perwakilan NTB sedang menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait temuan dugaan pencaloan dan maladministrasi di ULP Lombok Timur. Koordinasi dengan Ombudsman pusat juga sudah dilakukan untuk mempercepat proses penyusunan laporan temuan tersebut.
“LHP sudah mulai kita susun, koordinasi dengan Ombudsman Pusat juga sudah kita lakukan untuk mempercepat proses penyusunan LHP,” ungkap Kepala Keasistenan Penanganan Laporan Sahabudin, kepada NTB Satu, Selasa 9 Agustus 2022.
Dirinya juga mengaku bahwa dari pihak Imigrasi dan Kanwil sudah datang ke kantor untuk meminta maaf terkait persoalan dimaksud.
Penyusunan LHP dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap temuan tersebut. Koordinasi awal dengan Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) dan Dirjen Imigrasi juga sudah mulai dilakukan.
Sehingga penanganan lanjutan terkait temuan tersebut bisa segera tuntas. Harapannya tidak terulang lagi persoalan yang sama demi kepastian pelayanan kepada masyarakat. “Koordinasi dengan Irjen Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi sudah kita lakukan dan akan kita susul dengan LHP,” sebutnya.
Dirinya mengaku persoalan pencaloan dan maladministrasi di ULP Lombok Timur menjadi atensi untuk diselesaikan. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat NTB yang akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Karena jika kanal resmi tidak baik, maka PMI akan memilih cara-cara yang tidak prosedural. Sehingga akan sangat rawan terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap buruh migran.
“Kami sangat memberikan atensi serius terhadap persoalan ini demi menyelamatkan nyawa masyarakat NTB yang akan menjadi buruh migran,” tandasnya.(MIL)