Lombok Timur

DLHK Siap Bantu Pengangkutan Sampah yang Terjaring “Trash Trap” di Sungai Labuhan Haji

Mataram (NTB Satu) – Beberapa waktu lalu, para pemuda dari Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur yang tergabung dalam Komunitas Central Environmental & Fisheries (CEF) ramai diperbincangkan karena inovasi membuat perangkap sampah di aliran sungai menuju Pantai Labuhan Haji. Alat tersebut diberi nama trash trap.

Banyak warganet mengapresiasi dan mendesak pemerintah memberi perhatian lebih kepada inovasi itu. Inovasi para anak muda tersebut juga menjadi salah satu pemenang lomba yang diselenggarakan oleh Pertamina Foundation.

Dalam operasinya, sangat terlihat para inisiator trash trap kewalahan mengangkut sampah dari sungai ke daratan dengan cara manual atau tenaga manusia. Jumlah sampah yang terjaring bisa mencapai 11 ton dalam seminggu.

IKLAN

Mendengar kabar itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB turun ke lokasi untuk mencari solusi bersama para inisiator dan masyarakat setempat. Hasilnya, DLHK NTB sepakat untuk membiayai pengangkutan sampah tersebut satu kali dalam sebulan.

DLHK NTB juga meminta kepada DLHK Lombok Timur dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur untuk menerjunkan transportasi pengangkutan sampah mereka menuju lokasi tersebut.

“Intinya kami sangat apresiasi dan kami datang untuk bicarakan masalah itu, kita fasilitasi agar semua dapat telibat. Kemarin kesepakatannya kita fasilitasi transportasi pengangkutan sekali sebulan, tapi masyarakat juga kita minta terlibat dalam pengangkutan, dan mereka bersedia katanya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLHK NTB, Firmansyah pada Kamis, 28 Juli 2022.

IKLAN

Lebih lanjut, fasilitas penanganan sampah timbulan ilegal yang serupa juga akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti pengadaan truk angkut, mini loader, dan ekskavator.

“Kami usulkan dalam APBD, tapi bukan spesifik untuk Labuhan Haji, tapi untuk penanganan timbulan sampah ilegal di seluruh Kabupaten dan Kota. Kemudian juga kita masukkan dalam pengembangan DPSP Mandalika dan sekitarnya,” imbuh Firmansyah.

Diketahui, ada tiga aliran sungai yang bermuara di Pantai Labuhan Haji, namun baru satu yang bisa dipasangi trash trap. Kedepannya, para inovator muda ini akan memasang alat tersebut di semua aliran sungai tersebut. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button