Daerah NTB

Wacana Menaikkan Tarif Penyeberangan Laut Mulai Mencuat, Ini Alasannya

Mataram (NTB Satu) – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (GAPASDAP) Provinsi NTB mewacanakan dilakukan penyesuaian tarif penyeberangan. Menyusul kenaikan harga-harga komponen dan item lain dalam operasional kapal penyeberangan.

Ketua Gapasdap Provinsi NTB, Sudirman di Mataram, Jumat 22 Juli 2022 merinci kenaikan komponen misalnya onderdil kapal. Diketahui, kapal-kapal yang digunakan dalam pelayanan penyeberangan adalah kapal-kapal yang diproduksi di luar negeri. Sehingga komponen-komponen pendukungnya harus mendatangkan dari luar negeri.

Konsekuensi dari itu semua, tentunya harga beli spare part kapal menggunakan dolar. Nilai tukar dolar saat ini tinggi, ditengah ketidakpastian ekonomi global.

Selain itu, komponen BBM juga menjadi pertimbangan pentingnya dilakukan penyesuaian tarif. BBM, kata Sudirman, saat ini dilakukan pengetatan pendistribusian oleh Pertamina.

Penggunaan BBM harus dilaporkan secara rinci setiap hari. Berapa kali operasional penyeberangan kapal, berapa konsumsi BBMnya, bahkan saat kapal menganggurpun harus dirinci berapa banyak konsumsi BBMnya.

“Karena pemerintah sedang melakukan pengetatan distribusi BBM, kami di penyeberangan juga harus ketat menggunakan BBM. Kalau tidak rinci laporannya, tidak bisa gunakan BBM subsidi, harus gunakan BBM non subsidi,” ujarnya.

Perbandingan menggunakan BBM subsidi dan non subsidi misalnya dalam sekali pengisian, 5 ton BBM, jika menggunakan BBM subsidi harganya dikisaran Rp20-an juta. Jika menggunakan BBM non subsidi, harganya sekali pengisian di atas Rp100 juta.

“Menggunakan BBM apa saja bisa sebenarnya, tapi pengguna akhir, konsumen yang akan merasakan dampaknya,” imbuhnya.

Sudirman menambahkan, kendati di Gapasdap NTB sudah ada riak-riak untuk mengusulkan kenaikan tarif, tidak serta merta juga penyesuaian tarif diberlakukan oleh pengusaha penyeberangan. Harus sudah disepakati seluruh unsur. Dari pemerintah, pengusaha, dan otoritas terkait.

Di tengah kenaikan harga – harga ini, Sudirman menambahkan, Gapasdap NTB mengharapkan, ada penyesuaian tarif sebesar 30 persen. sehingga imbang biaya operasional dengan pendapatannya. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button