Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bakal segera membentuk Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) NTB. Pembentukan DKD diperkirakan rampung sebelum tahun 2022 berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Dr. H. Aidy Furqan M.Pd., mengatakan pihaknya sedang menyiapkan beberapa peraturan gubernur (Pergub), termasuk pembentukan DKD NTB. Pekerjaan DKD meliputi aneka kerja kebudayaan, kesenian, tradisi, ritual, dan sebagainya.
“Pembentukan DKD NTB bakal merujuk pada Undang-undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ungkap Aidy, ditemui NTB Satu, saat menghadiri acara Silaturahmi Nasional Forum Dewan Pendidikan Indonesia 2022, di Gedung Teater Tertutup Taman Budaya NTB, Sabtu, 23 Juli 2022.
Apabila telah terdapat DKD NTB, secara otomatis akan terbentuk dewan kesenian, serta berbagai dewan lain yang bakal tergabung dalam satu institusi, termasuk seluruh suku yang ada di NTB.
“Saya merencanakan DKD NTB bakal terbentuk sebelum akhir 2022, paling tidak sampai Desember,” terang Aidy.
Sampai saat ini, beberapa golongan direncanakan bakal tergabung sebagai anggota DKD, antara lain ialah seniman, tokoh budaya, tokoh masyarakat, serta perwakilan seluruh suku di NTB. Mengenai proses kuratorial pendaftaran anggota DKD, Aidy belum dapat memastikan hal tersebut.
“Kita akan memberitahukan proses kuratorialnya setelah pergub disetujui oleh Pak Gubernur,” sebut Aidy.
Lebih lanjut, sedikit disinggung mengenai pembentukan Universitas Kebudayaan di Sembalun, Lombok Timur, Aidy mengaku belum mendapatkan informasi apapun.
“Namun, apabila Universitas Kebudayaan tersebut menjadi bagian dalam pelayanan pendidikan untuk memperkuat kebudayaan, itu akan menjadi perwujudan dari Undang-undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” pungkas Aidy. (GSR)