Daerah NTB

Kawasan Industri Halal NTB Diusulkan Jadi Program Strategis Nasional

Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB mengusulkan agar kawasan Halal Industrial Park (HIP/Kawasan Industri Halal) dijadikan program strategis nasional.

Sesuai dengan kebijakan Presiden dalam P3DN terkait IKM (Industri Kecil Menengah) harus memiliki iklim yang kondusif untuk menciptakan sebuah ekosistem yang baik.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, SE., ME melakukan Konsultasi terkait Usulan NTB HIP sebagai Program Strategis Nasional bersama Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional.

Usulan ini disampaikan saat digelar pertemuan virtual, Senin 18 Juli 2022. Dalam kesempatan ini, Nuryanti menyampaikan proses pembangunan NTB HIP sudah dimulai sejak awal bulan Februari 2022, dimulai dari proses pemetaan, studi banding di Sidoarjo dalam mempersiapkan pembangunan HIP di NTB, survey bakal lokasi NTB HIP, dan Studi Kelayakan di dua lokasi (Sekotong Lombok Barat dan Pujut Lombok Tengah).

Lombok Tengah direkomendasikan karena lokasinya dekat dengan Mandalika yang merupakan sebuah pusat wisata berbasis produk. Namun secara keseluruhan terdapat sebanyak 9 bakal calon lokasi NTB HIP berdasarkan rekomendasi LHK. Atau direncanakan setiap kabupaten memiliki satu kawasan industri.

Harapan dibangunnya NTB HIP ini diantaranya, jelas Nuryanti, untuk mengatasi masalah dari sektor hulu ke hilir sehingga IKM – IKM yang ada dapat menjadi rantai pasok sehingga ketersediaan bahan baku akan selalu terjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya.

Selain itu NTB HIP dapat membangun kemitraan dengan industri besar yang akan masuk ke NTB sekaligus menyiapkan ruang untuk IKM naik Kelas.

“Kita dapat membangun kemitraan dengan perusahaan besar, seperti Wardah dan yang lainnya. Selain itu rantai pasok akan terbentuk sehingga menjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitas IKM NTB kedepannya,” papar Yanti.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Yuwono menyampaikan, kawasan yang diusulkan harus mendapat surat rekomendasi menteri teknis sesuai sektor yang dilengkapi dengan dokumen studi kelayakan dan dokumen perizinan lainnya.

“Setiap bakal lokasi Kawasan Industri wajib memiliki dokumen perizinan yang lengkap, harapannya Bulan September bisa diserahkan,” ungkapnya.

Yuwono juga merekomendasikan agar pemilihan lokasi NTB HIP harus berada pada kawasan hutan industri bukan hutan lindung karena adanya peraturan terkait tidak bolehnya membangun kawasan Industri menggunakan lahan pinjam pakai. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button