Sumbawa Barat

Polres KSB Amankan Bapak yang Tega Aniaya Anak Kandung

Mataram (NTB Satu) – Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menangani kasus  penganiayaan terhadap anak. Modus penganiayaan tersebut dengan cara korban dimasukkan ke dalam karung. Bahkan peristiwa itu sempat viral di media sosial.

Polres Sumbawa Barat saat ini telah mengamankan terduga pelaku S alias A yang merupakan ayah kandung korban.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 25 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita. Dari informasi yang diperoleh media ini, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, dengan korban ABA alias B.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi menyampaikan,  peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat anak korban sedang bermain bersama dua orang temannya (saksi-red) yaitu FN dan FR.

Pada saat sedang bermain, korban tidak sengaja menyenggol sepeda motor pelaku (bapak kandung korban-red) hingga terjatuh dan bensinnya keluar. Seketika salah satu saksi FN memanggil pelaku dan memberi tahu bahwa korban ABA menjatuhkan sepeda motornya. Hal itu membuat S marah dan memasukan korban ke dalam karung.

“Saat korban menangis di dalam karung yang telah diikat, S Alias A memvideokan hal tersebut dan di kirimkan kepada Istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi. Ia beralasan, agar istrinya tahu bahwa anaknya nakal dan sedang dihukum,” terang Kasi Humas, Senin 4 Juli 2022.

Lanjut Eddy, kemudian istri pelaku melakukan video call kepada S Alias A dan memintanya mengeluarkan anaknya dari karung.

Eddy menuturkan, terhadap peristiwa tersebut penyidik telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, S yang merupakan orang tua kandung korban. Kemudian MP alias C yang merupakan paman korban dan juga NBS alias T yang merupakan kakak kandung korban.

“Penyidik juga telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu buah karung yang digunakan untuk memasukkan korban, satu buah handphone merk Vivo Y15 yang digunakan oleh pelaku untuk merekam,” ujar Eddy.

Untuk diketahui, dalam penanganan permasalahan ini penyidik melibatkan pihak Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat dan UPTD PPA Sumbawa Barat. Hal ini untuk dilakukan asesmen terhadap korban dan terduga pelaku, termasuk akan meminta bantuan psikiater untuk  melakukan pemeriksaan korban guna kepentingan penyidikan. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button