Kota Mataram

Digitalisasi E-KTP Dicanangkan Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Mataram

Mataram (NTB Satu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu melakukan uji coba KTP digital di 62 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Mataram. Soal fungsi, KTP digital ini tidak ada bedanya dengan KTP fisik yang ada sebelumnya, hanya saja datanya dipindah ke ponsel pintar atau smart phone pemilik sehingga pemanfaatannya menjadi lebih praktis.

Di Kota Mataram sendiri, uji coba masih hanya di dalam lingkup pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram. Sosialisasi masif kepada publik akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Mataram, 31 Agustus 2022.

“Rencananya memang mau pencanangan saat HUT Kota Mataram. Namun, belum kita rapatkan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Mataram, Rasmin pada Selasa, 5 Juli 2022.

Diakui Rasmin, saat ini pihaknya masih fokus mempersiapkan penilaian Zona Integritas (ZI). “Kami lagi persiapan penilaian ZI, Insya Allah setelah ZI saya infokan,” katanya.

Salah satu kendala dalam digitalisasi ini yaitu syarat utamanya masyarakat harus memiliki ponsel pintar untuk mengoperasikan aplikasi KTP digital tersebut. Apabila sudah punya KTP digital, masyarakat yang akan berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya tinggal melakukan pemindaian kode batang atau barcode saja tanpa perlu menduplikat KTP fisik.

Namun untuk masyarakat yang tidak punya ponsel pintar juga tidak perlu khawatir, karena pencetakan dan penggunaan KTP fisik akan tetap diberlakukan.

Dimintai pendapat soal inovasi digital tersebut, Bimo, seorang mahasiswa asal Mataram mengaku cukup senang mendengar kabar tersebut, karena dengan berjalannya inovasi itu, ia tidak perlu lagi repot-repot fotokopi KTP.

“Bagus dong, tidak ada lagi namanya fotokopi-fotokopi,” tutur mahasiswa semester menengah di Universitas Mataram tersebut .

Sedangkan untuk keamanan, diakui akan sangat ketat dengan sistem keamanan kependudukan yang sudah terpusat di Kementerian Dalam Negeri.

Sampai saat ini, data Dukcapil Kota Mataram mencatat target wajib KTP di Kota Mataram sebanyak 315.118 orang, namun realisasi saat ini mencapai 310.538 orang atau 98,55 persen. (RZK)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button