Mataram (NTBSatu) – Kerugian negara dari sejumlah perkara korupsi diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
Di antara perkara itu adalah kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) dugaan korupsi pengadaan masker pemerintah provinsi (Pemprov) NTB.
“Masker dan KUR BSI saja. Sekarang masih dalam tahap telaah,” kata pelaksana audit BPKP Perwakilan NTB Dicky Prasetyo Adi kepada wartawan belum lama ini.
Hal ini senada dengan ucapan Kajati NTB, Bambang Gunawan beberapa kepada NTBSatu kemarin. Di mana dia menyebut, dalam penyidikan kasus BSI pihaknya telah menggandeng BPKP untuk mengaudit kerugian negara.
Berita Terkini:
- Dewan Sayangkan Silang Informasi Pansel Bank NTB Syariah
- Interpelasi DAK 2024: Jalan Terjal Fraksi Pengusul, Tanda Tanya Publik untuk Kubu Penolak
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
Hal serupa juga diungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama. Dia mengiyakan jika penyidiknya sudah mengajukan audit kerugian ke BPKP.
“Kami sudah ajukan audit kerugian negara ke BPKP. Tinggal menunggu hasil audit,” katanya.
Saat disinggung apakah BPKP telah mengaudit kerugian negara pada dugaan korupsi proyek Sintung Park Lombok Tengah, Dicky mengaku pihaknya belum melakukannya.
“Belum diajukan permintaan ke BPKP yang Sintung Park,” ujarnya. (KHN)