Hukrim

Tertangkap Basah Kuburkan Jasad Bayi, Sepasang Kekasih di Bima Diamankan

Mataram (NTB Satu) – Sepasang kekasih di Bima tertangkap basah menguburkan jasad bayi yang baru dilahirkannya. Jasad bayi yang terbungkus kresek warna merah itu ditemukan petugas kepolisian di wilayah Mande Kota Bima, dan dilakukan olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Bima Kota, Kamis 16 Juni 2022.

Ibu dari bayi tersebut inisial MW 27 tahun, penghuni salah satu kamar kost di Mande. Sementara, bayi tersebut diketahui meninggal sesaat setelah dilahirkan.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri Rama menjelaskan, berdasarkan fakta peristiwa sebagaimana keterangan ibu bayi, pada Rabu tengah malam,  MW ibu dari bayi tersebut, merasakan sakit diperutnya.

Sesaat kemudian MW menelpon S yang tidak lain adalah kekasihnya. Tidak lama kemudian pacarnya tiba di kost tersebut. Lalu MW menghubungi A, temanya. Mereka sepakat melahirkan di rumahnya A di wilayah Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.

“Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi, MW melahirkan. Sayangnya bayi  mungil berjenis kelamin laki-laki itu, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kasi Humas.

Masih kata Jufrin, sepasang kekasih itupun sepakat menguburkan bayi yang sudah dibungkus kresek merah tersebut, di pekuburan wilayah Mande.

Namun sayang, niat buruk mereka tersebut lebih dulu diketahui sejumlah saksi yang langsung melaporkannya  kepada Bhabinkamtibmas setempat.

“Untuk saat ini kasus jasad bayi ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, sejumlah saksi akan dimintai keterangan,” tutup Kasi Humas. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button