Mataram (NTB Satu) – Pengelolaan parkir di Kota Mataram saat ini sudah mulai menggunakan sistem E-Parking di beberapa ruas jalan Kota Mataram. Penerapan E-Parking untuk meminimalisaasi kebocoran PAD yang terjadi selama ini.
Kepala UPT Perparkiran, Lalu Opan mendukung pihak terkait memanfaatkan sistem elektronik dalam pemungutan distribusi parkir.
“Hal ini dilakukan agar lebih transparan, terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya sistem layanan perparkiran secara elektronik ini sudah langsung memberikan bukti-bukti dan data yang valid terkait penyerahan uang saat penyetoran,” jelasnya, Kamis, 8 Juni 2023.
Ia menambahkan, sebelum adanya e-parking, setoran jukir melalui pihak ketiga. Pihak jukir akan menyetor ke UPT Perparkiran. Lalu UPT Perparkiran menyerahkan uang itu ke pemerintah daerah.