Mataram (NTB Satu) – 147 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang gagal berangkat ke Malaysia pada 31 Mei 2022 lalu, diminta untuk melengkapi dokumen Orientasi Pra Penempatan (OPP). Nantinya, setelah dokumen OPP telah dipenuhi, PMI dipastikan dapat berangkat menuju Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, PMI yang dikirim ke Malaysia harus mendapatkan tempat yang layak. Oleh karena itu, PMI disarankan harus segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Mereka (147 PMI) bukan gagal berangkat. Hanya saja, para PMI perlu melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, sesuai dengan aturan,” ujar Gede, dihubungi NTB Satu, Sabtu, 11 Juni 2022.
PMI boleh berangkat asalkan memiliki visa kerja. Apabila tidak memiliki visa kerja, maka PMI tidak akan diberikan izin berangkat. Hal tersebut dilakukan agar para PMI memiliki jaminan sosial yang baik ketika tiba dan menetap sementara di Malaysia.
“Para PMI yang sudah melengkapi OPP dipastikan dapat berangkat ke Malaysia. Bagi yang belum, silakan dilengkapi terlebih dahulu,” saran Gede.
Para PMI yang berniat untuk melengkapi OPP, diharapkan segera mengurus dokumen di kantor BP2MI. Nantinya, apabila sudah melengkapi dokumen, para PMI dipastikan dapat berangkat menuju Malaysia. Kesalahan komunikasi antara BP2MI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) disebut turut mempengaruhi pengunduran jadwal keberangkatan para PMI.
“Kami sedang menunggu job order. Setelah dapat informasi akurat, barulah kami memastikan kembali kelayakan perusahaan tempat para PMI bekerja,” terang Gede.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB diminta untuk menyiapkan PMI yang siap dan kompeten. Ke depannya, Gede bakal bertemu dengan pengurus PMI asal Malaysia dan membahas kebutuhan dua belah pihak, yakni PMI dan majikan.
“Pertemuan kami bakal bahas fasilitas pendukung, perlindungan, dan gaji. Kami akan melakukan pengujian terlebih dahulu. Kami tidak ingin mengirim PMI secara asal-asalan,” tutup Gede. (GSR)