Lombok Timur

Dugaan Penyelewengan Anggaran Setwan DPRD Lotim, Kejari Kembali akan Panggil Sejumlah Saksi

Mataram (NTB Satu) – Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan  terkait dengan penyalahgunaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lombok Timur, tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Adapun peningkatan status penyidikan ini dilakukan setelah tim jaksa penyelidik melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait dengan itu selain itu juga telah melakukan ekspose. Sehingga dari hasil keterangan ekspose tersebut telah ditemukan dua alat bukti yang cukup adanya Penyelewengan Pajak Anggaran Setwan DPRD Lotim, TA 2018 hingga 2020.

Sebagaimana diterangkan Kasi Intel Kejari Lotim, Lalu Moh Rasyidi kepada Ntbsatu.com, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD Lotim periode 2020 pada pekan lalu. Untuk itu dalam waktu dekat, penyidik Kejari Lotim akan kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi.

“Saat ini tahapnya masih melakukan pemanggilan saksi, untuk sementara yang sudah diperiksa baru satu orang yakni Sekwan periode tahun 2020. Namun minggu depan, penyidik telah  mengagendakan pemeriksaan saksi,” terang Rasyidi dihubungi lewat pesan Whatsapp, Rabu 7 Juni 2022.

Lebih jauh, Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi, SH menjelaskan modus dugaan tindak pidana korupsi pada kasus itu adalah pajak yang telah diserap tidak disetorkannya ke kas daerah dan digunakan untuk keperluan pribadi.

Sejauh ini pihaknya telah menggali keterangan puluhan saksi, dan selanjutnya akan segera ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.

“Untuk tersangka nanti kita sampaikan, sementara langkah-langkah kita melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memastikan peran dari masing-masing,” kata Rasyidi.

Masih lanjut Rasyidi, potensi kerugian negara pada dugaan kasus Tipikor itu mencapai ratusan juta.Tapi untuk lebih pastinya, pihaknya akan menentukan jumlah kerugian, berdasarkan hasil audit dari BPKP

“Nanti kita minta BPKP untuk melakukan audit, setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung,” tandasnya.

Di sisi lain Sekretaris DPRD Lotim Ahyan ditanya terkait hal itu mengatakan, saat ini penyidik dari Kejari Lotim telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk beberapa dari staf di DPRD Lotim.

“Ya benar, Kejari telah melakukan pemeriksaan ke beberapa orang termasuk staf di DPRD Lotim,” jelas Ahyan melalui pesan singkat. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button