Hukrim

Oknum Ketua RT Bersama Tiga Orang Digerebek Saat Sedang Asyik Konsumsi Sabu

Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan empat orang warga Karang Bagu, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, saat tengah asyik mengkonsumsi sabu pada Senin 9 Mei 2022.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama usai mengamankan para pelaku.

“Mereka kami amankan atas informasi warga setempat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berpesta sabu. Dikhawatirkan akan mengganggu warga lain yang sedang lebaran topat, kami bersama tim langsung mengamankan yang bersangkutan,” jelas Yogi, Selasa 10 Mei 2022.

Keempat pelaku diamankan di sebuah rumah yang terletak di RT 03 lingkungan Karang Bagu Cakranegara. Diantaranya F 24 tahun, A 23 tahun, LHF 47 tahun yang merupakan ketua RT di salah satu tempat di lingkungan Karang Bagu, serta K/E 36 tahun.

“Rumah tempat lokasi kami amankan milik sdr F, dan salah satu dari mereka (LHF) adalah sebagai ketua RT di salah satu lingkungan di Karang Bagu. Antisipasi hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, maka kami lakukan pengamanan terhadap pelaku pesta narkoba tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolresta Mataram, mereka mengakui bahwa saat diamankan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Untuk penyidikan lebih lanjut, saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan dan pengembangan terkait darimana sabu itu diperoleh.

“Kami masih selidiki sumber barang yang mereka konsumsi. Namun yang utama, kami amankan mereka guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Yogi. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button