Daerah NTB

Kuota Haji NTB Tahun Ini Sebanyak 2.042 Jemaah, Ini Persiapan Kemenag

Mataram (NTB Satu) – Kuota pemberangkatan haji tahun ini untuk Provinsi NTB telah ditentukan yaitu sebanyak 2.042 jemaah ditambah dengan 12 orang petugas haji. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan keberangkatan para Jemaah Calon Haji (JCH) ini.

Kepala Kemenag Provinsi NTB Dr. H.M Zaidi Abdad mengatakan, tim dari Kemenag kabupaten/kota mulau turun ke para jemaah untuk memastikan rencana keberangkatan mereka. Sebab setelah kuota haji ini turun, muncul laporan adanya JCH yang suaminya bisa berangkat, namun isterinya tak berangkat dan sebaliknya ada istri yang berangkat namun suaminya tak bisa diberangkatkan. Sehingga mereka tak bisa menunaikan ibadah haji secara bersamaan.

IKLAN

Jika salah satu JCH mundur dengan alasan ingin berangkat haji tahun depan bersama keluarganya, maka akan ada jemaah lain yang akan mengisi kuota tersebut. Hal inilah yang sedang dilakukan verifikasi di lapangan.

“Sehingga inilah yang masih kita koordinasikan terus ya bersama kabupaten/kota,” kata Zaidi Abdad Rabu 27 April 2022.

Selanjutnya, Kemenag NTB sedang menyiapkan hal-hal yang bersifat lebih teknis seperti penyusunan kepanitiaan haji dengan melibatkan sejumlah stakeholder seperti Pemprov NTB, Dinas Kesehatan, KKP, penerbangan, Kantor Imigrasi, otoritas bandara dan lainnya.

“Kami sedang menunggu hasil akhir dari Kepala Bidang yang sekarang sedang koordinasi rapat secara nasional di Jakarta. Habis itu apa yang akan kita lakukan dan kita mulai bergerak,” tambahnya.

IKLAN

Ia mengatakan, sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi bahwa jemaah yang berusia 65 tahun ke atas tidak diperkenankan untuk ikut berangkat haji tahun ini. Meski demikian, sejauh ini belum ada informasi para jemaah yang tidak mendapatkan izin berangkat itu mengambil dana hajinya. Zaidi berharap tidak ada jemaah yang menarik dana hajinya, karena di tahun depan kebijakan haji kemungkinan akan berubah.

“Belum ada informasi soal itu, apakah nanti akan diambil dananya atau tidak, ini masih belum ada informasi. Harapan kami tidak usah diambil dulu setoran hajinya, siapa tahu tahun depan syarat pembatasan usia itu hilang karena memang sekarang dari pandemic ke endemi masih dalam proses, mudahan tahun depan tak ada batasan usia,”harapnya.

Sebelumnya Kemenag RI sudah mendapatkan kepastian kuota haji tahun 2022 dari Kerajaan Arab Saudi yaitu sebanyak 100.051 jemaah dari total jemaah yang akan berhaji tahun ini sebanyak 1 juta orang dari seluruh dunia. Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022. Sementara jadwal keberangkatan JCH asal NTB sejauh ini belum ada jadwal yang konkret karena masih dalam tahap koordinasi.

“Belum ada jadwal yang konkret. Namun yang pasti tanggal tanggal 3 Juni sudah masuk ke Asrama Haji,” tutupnya. (ZSF)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button