Dompu

Jangan Terbuai Kabar “Harta Karun” di Dompu, Gubernur NTB Minta PT STM Lebih Serius Eksplorasi

Mataram (NTB Satu) – PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengumumkan hasil perkiraan terbaru potensi sumber daya tembaga-emas Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Potensi “harta karun” tembaga-emas itu meningkat menjadi lebih dari 2 miliar ton. Gubernur NTB meminta PT STM serius menggarap potensi tersebut.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meminta agar segala pihak tidak terbuai dengan adanya pengumuman tersebut. Ia meminta kepada pihak STM untuk betul-betul serius dalam menggarap potensi tembaga dan emas tersebut.

“Kita sikapi proporsional saja. Jangan sampai dia bilang harta karun di sini cadangannya besar lalu harga sahamnya naik, tetapi lahannya tidak dikelola. Semoga Sumbawa Timur Mining itu benar-benar serius, jangan sampai dari sepuluh tahun lalu saya dengar cadangannya begitu-begitu saja,” tegas Zulkieflimansyah.

Sebelumnya, Humas PT STM, Agus Hermawan mengatakan, penemuan potensi sumber daya mineral tersebut masih pada tahap eksplorasi dengan kategori sumber daya mineral tereka dan tertunjuk, yang mana dalam geologi tingkat keyakinannya masih rendah.

“Temuan potensi itu dalam tingkat keyakinan geologi masih rendah,” ungkap Agus pada Selasa, 26 April 2022.

Potensi sumber daya mineral tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton (Mt) @ 0,96 Cu (tembaga) dan 0,58 g/t Au (emas), dan total potensi sumber daya mineral tereka sebesar 1,0 Mt @ 0,7% Cu dan 0,4 g/t Au. Perkiraan potensi sumber daya mineral Onto per Desember 2021 meningkatkan sebesar 0,4 Mt. Atau setara dengan peningkatan sebesar >20% dibandingkan dengan per Desember 2019.

Potensi sumber daya mineral Onto merupakan bagian dari Proyek Hu’u milik STM yang merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 1998, berlokasi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dan Bima, Nusa Tenggara Barat. Saham STM secara mayoritas dimiliki oleh Vale S.A. (80%), melalui Eastern Star Resources Pty Ltd, dan sisanya dimiliki oleh PT Antam Tbk (20%).

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, Trisman menyebutkan, tahap penemuan potensi tersebut merupakan masih pada tahap awal pada fase eksplorasi dan belum dapat memberi kepastian terhadap kepastian jumlah cadangan.

“Dalam eksplorasi saja, sumber daya mineral di bagi menjadi tiga, yaitu tereka, tertunjuk, dan terukur. Sumber daya tereka tingkat keyakinan geologinya sekitar 30 persen, sedangkan tertunjuk sekitar 40 sampai 50 persen, dan sumber daya terukur adalah di mana tonase, densitas, karakter fisik dan kandungan mineral sudah dapat di estimasi dengan tingkat kepercayaan 70-80 persen,” tutur Trisman.

Untuk mencapai kategori sumber daya mineral terukur, lanjut Trisman, pihak STM perlu menggalakan pemetaan, dan pengeboran dengan jarak titik yang lebih pendek.

Ia menambahkan, saat ini PT STM masih hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ekspkorasi, belum meningkat menuju IUP Operasi dan Produksi. “STM masih pada IUP Eksplorasi, artinya hanya boleh melakukan kegiatan pemetaan, pengukuran, pengambilan sampel, sampai dengan pengeboran, belum boleh dia memproduksi,” imbuh Trisman.

Agus pun mengaku, proses STM untuk menuju fase produksi masih panjang, karena harus menyelesaikan proses eksplorasi dan studi kelayakan tambang.

“Tahapan masih panjang, kalau selesai ini (eksplorasi), baru masuk studi kelayakan, kalau dianggap layak baru masuk masuk tahap perencanaan enggineering, lalu masuk tahap konstruksi, dan tahap produksi,” terang Andi.

Dengan ditemukannya potensi sumber daya tersebut, menurut Andi, tidak menjamin proyek tersebut akan berlanjut sampai tahap produksi. “Dengan adanya temuan ini, bukan suatu kepastian bahwa proyek ini akan masuk ke tahapan konstruksi ataupun produksi. Masih banyak pertimbangan kelayakan, baik ekonomis maupun teknis,” ucap Andi. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button