Kota Mataram

Pastikan Stok Minyak Goreng Curah Stabil, Polresta Mataram Sidak Pasar Mandalika

Mataram (NTB Satu) – Sat Reskrim Polresta Mataram menggelar sidak ketersediaan stok minyak goreng curah di salah satu pasar tradisional yakni di Pasar Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Senin 18 April 2022.

Selain memastikan stok minyak goreng curah normal, pihaknya juga memastikan harga di pasaran stabil.

IKLAN

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa usai lakukan sidak mengatakan bahwa ketersediaan minyak goreng jenis curah tersebut masih stabil di pasaran khusunya di Pasar Mandalika.

“Siang ini kami dari Polresta Mataram dibantu pihak dari Pasar Mandalika, melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah. Dari keterangan di lapangan, stok masih normal, namun kami menemukan ada variasi harga di pedagang,” jelasnya ke awak media.

Kisaran harga di pedagang lanjut Kadek, kami temukan bervariasi. Kisaran harganya mulai dari Rp 16.000, sampai dengan harga Rp 24.000, untuk satu liternya.

“Kisaran harga di pedagang itu berbeda-beda, untuk itu temuan ini akan kami jadikan bahan penyelidikan, mengurai permasalahannya apakah ada permaianan atau tidak,” sambung Kadek sapaan akrab Kasat Reskrim.

IKLAN

Dari temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi untuk mengurai apa penyebab adanya variasi harga di lapangan. Pasalnya harga minyak curah tersebut hampir sama dengan harga minyak goreng kemasan.

Sementara itu salah satu pedagang di Pasar Mandalika, Muhammad Zainudin mengatakan dirinya mengambil barang di salah satu penyedia. Namun begitu ia mengatakan saat ini sulit sekali mendapatkan minyak goreng karena jumlah pembeliannya yang dibatatasi.

“Kalau beli minyak goreng curah kami harus beli barang lain sebagai syarat untuk mendapatkan minyak ini, itupun kami mendapatkannya sulit karena ramai permintaan,” terangnya.

Sebelumnya dikatakan Zainudin, dirinya bahkan diminta untuk menyerahkan foto copy KTP sebagai syarat pembelian minyak goreng, stok pembelian satu orang pun dibatasi maksimal 5 kg untuk sekali beli. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button