Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) sepakat memutus hubungan kerja sama dengan pabrik pengolahan ikan bertaraf internasional, PT. Bali Seafood International (BSI). Keputusan itu diambil setelah pabrik yang dibangun di Teluk Santong, Kabupaten Sumbawa tersebut tidak beroperasi lagi sejak tahun 2019.
Pemprov NTB memulai kerja sama dengan pabrik yang berdiri di atas lahan 2 hektare milik Pemprov sejak tahun 2013, tetapi baru memulai operasi di tahun 2018. Pada awal operasi, pabrik tersebut dianggap menjanjikan, karena bisa memproduksi ikan olahan hingga 10 ton per hari.
Sayangnya, tidak lama kemudian mulai mangkrak pada tahun 2019. Akibatnya, tidak ada kepastian pembelian ikan dari hasil tangkapan nelayan setempat, dan matinya sumber pendapatan daerah (PAD). Bahkan sebanyak Rp1,3 miliar kewajiban pajak belum dibayarkan kepada pemerintah.
“Itu (mangkrak) sangat merugikan daerah dari segi PAD, dan masyarakat sekitar. Kalau tidak ada ini (PT BSI) kepastian pasar buat hasil tangkap nelayan tidak ada,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat, Mohammad Rum pada Sabtu, 9 April 2022.
Ia menyebutkan, pemerintah Provinsi NTB pernah meminta keterangan dari pihak PT BSI terkait kondisi operasional pabriknya, tetapi tidak mendapat jawaban yang jelas. Karena sudah berlarut-larut, maka tepat pada Rabu, 6 April 2022, DPMPTSP NTB bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Provinsi NTB dan Dinas terkait lainnya melaksanakan rapat evaluasi penyelesaian masalah dan pemutusan kerja sama dengan PT BSI.
“Kami melakukan rapat Satgas, kontraknya kami putuskan, karena kami cek kantornya di Bali sudah tidak ada orang. Kami juga sudah tiga kali layangkan somasi. Sepakat kerja sama diputuskan, tinggal kami konsultasi ke Kejaksaan bagaimana bentuk narasi pemutusan kontrak itu,” imbuhnya.
Setelah selesainya masalah tersebut, diharapkan adanya investor lainnya. Terutama diharapkan adanya perusahaan lokal yang masuk melanjutkan operasional pabrik pengelolaan ikan tersebut, agar manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat. (RZK)