Ungkap Bisnis Prostitusi Berkedok Salon, Polisi Ciduk 2 Orang Tanpa Busana

Mataram (NTB Satu) – Diduga sebagai lokasi bisnis prostitusi, sebuah usaha salon yang terletak di wilayah Cakranegara Kota Mataram digerebek tim Reskrim Polsek Sandubaya dan Unit TPPO Polresta Mataram pada Senin 4 April 2022.

Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat saat menggelar konferensi pers mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Pada penggerebekan tersebut kami mengamankan dua terduga (Laki dan Perempuan-red) saat berada di sebuah bilik dalam keadaan tidak memakai pakaian (telanjang),” jelasnya Rabu 6 April 2022.

Selain dua orang tadi imbuh Syarif, tim kepolisian juga ikut mengamankan empat orang lainnya termasuk pemilik salon guna mempertanggung jawabkan aktivitas yang terjadi di Salon tersebut.

Pelaku yang diamankan saat kedapatan di dalam sebuah bilik tersebut yakni ENS, perempuan 29 tahun dan GAS , pria 20 tahun. Dimana keduanya ditemukan dalam keadaan telanjang, dan menurut keterangan terduga pelaku, mereka belum melakukan hubungan badan.

“Memang mereka tidak ditemukan saat melakukan hubungan badan, namun kami menemukan dalam keadaan telanjang,” ungkapnya.

Untuk melengkapi berkas kasus, tim juga mengamankan alat komunikasi kedua terduga serta alat komunikasi pemilik salon. Selain itu, petugas juga ikut mengamankan satu buah kondom bekas, serta uang tunai Rp. 400.000,.

Oleh karena itu sambung Wakapolresta, kedua terduga diamankan beserta barang bukti, serta pekerja dan pemilik salon untuk dilakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari terduga maupun keempat orang yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan sementara, bahwa mereka (terduga-red) menjalankan aksinya melalui sebuah aplikasi Michat. Melalui aplikasi ini kedua terduga bertransaksi untuk sepakat melakukan hubungan badan dengan bayaran RP 400.000,.

“Dari keterangan terduga (perempuan) bahwa dari hasil tersebut akan disetor Rp 200.000, ke pemilik salon. Dan menurut nya pemilik Salon juga sering menawarkan pada tamu untuk melakukan Spa Plus-plus,” pungkasnya. (MIL)

Exit mobile version