Hukrim

Mengenal Aryanto Prametu, Terdakwa Kasus Korupsi Benih Jagung yang Divonis Bebas

Mataram (NTB Satu) – Hakim Pengadilan Tinggi NTB baru-baru ini menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus korupsi benih jagung tahun 2017, Aryanto Prametu.

Bos PT. Sinta Agro Mandiri (SAM) ini dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Hal tersebut sesuai dengan putusan banding dalam sidang yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Soehartono.

Siapa Aryanto Prametu?

Sosok Aryanto Prametu akhir-akhir ini menjadi pembicaraan sebagian masyarakat NTB. Ia dikenal sebagai pengusaha sukses di Bumi Gora. Selain sebagai Direktur PT SAM, ia juga menjabat sebagai Direktur CV. Adi Cipta Sejahtera.

Tidak hanya dalam dunia bisnis, nama Aryanto Prametu juga tidak asing di dunia olahraga. Diketahui, karir sosok pria kelahiran Kota Mataram 1976 itu juga melejit sampai level nasional. Terutama sejak dikenal sebagai pemilik sekaligus manajer dari klub futsal profesional, Vamos FC Mataram.

Klub futsal milik Aryanto Prametu ini menjadi klub futsal kebangaan masyarakat Kota Mataram juga Provinsi NTB. Didirikan pada tahun 2012, Vamos FC Mataram pernah membuat rekor dengan menyabet tiga kali gelar juara berturut-turut, pada kompetisi Liga Futsal Profesional (LFP). Juara LFP 2017, LFP 2018 dan LFP 2019.

Sejak prestasi itu diraih, nama Aryanto Prametu semakin cemerlang di kancah nasional. Sosok bertubuh gempal itu dipercaya masuk jajaran pengurus Timnas Futsal Indonesia. Ia ditunjuk menjadi manager Timnas Futsal dari tahun 2016-2019.

Tidak hanya dalam dunia olahraga futsal, Aryanto Prametu juga masuk sebagai Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI). Dibawah pimpinan Luhut Binsar Panjaitan, Aryanto ditunjuk sebagai anggota Komisi Pemberdayaan Daerah periode 2021-2025.

Pada level daerah, Aryanto Prametu memimpin sejumlah cabang olahraga (Cabor). Asosiasi Futsal Provinsi NTB juga pernah dipimpin oleh pria asli Kota Mataram tersebut.

Selain itu, ia juga menakhodai Pengprov PASI NTB. Aryanto Prametu dilantik jadi Ketua PASI NTB pada 24 Februari 2019 untuk periode 2019-2023. Namun ia diganti Desember 2021 lalu karena sedang tersandung kasus korupsi benih jagung. Sehingga tidak maksimal menjalankan roda organisasi. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button