Mataram (NTB Satu) – Dinas Perdagangan Kota Mataram beberapa hari lalu telah melakukan sosialisasi penertiban pedagang di Pasar Selaq agar mereka masuk ke Pasar Induk Mandalika. Pasar Selaq sendiri berlokasi di luar Pasar Induk Mandalika.
Sosialisasi penertiban tersebut dilakukan selama seminggu, sampai pada Sabtu, 19 Februari lalu, supaya pedagang punya cukup waktu untuk memindahkan lapaknya ke dalam Pasar Mandalika.
Alasan ditertibkannya pedagang yang ada di Pasar Selaq, karena dinilai jadi penyebab semerawutnya lalu lintas, karena lokasinya tepat di pinggir jalan.
“Itu disebutnya Pasar Selaq ya, saya pindahkan (pedagang) ke Pasar Induk Mandalika yang punya pemerintah. Soalnya di sana bikin macet, dan kebetulan Pasar Mandalika kondisinya lagi sepi. Nah, saya pindahkanlah yang ngampas-ngampas di Pasar Selaq itu untuk masuk,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto pada ntbsatu.com, Kamis 24 Februari 2022.
Alasan lain Dinas Perdagangan Kota Mataram memindahkan para pedagang tersebut adalah, pedagang di Pasar Selaq selama ini tidak memberikan kontribusi berupa retribusi kepada pemerintah daerah.
“Tidak ada kontribusinya kepada pemerintah selama ini, makanya saya pindahkan ke Pasar Mandalika supaya nanti ada kontribusinya. Tapi minggu pertama ini kita tidak ambil retribusi, kita akan minta minggu berikutnya,” imbuhnya.
Pengakuan UUn Pujianto, tidak ada kegaduhan saat melaksanakan penertiban, dan sampai hari ini, semua pedagang di Pasar Selaq sudah masuk ke dalam Pasar Induk Mandalika. (RZK)