Kota Mataram

Simpang Siur Vaksin Paksa Siswa SD-SMP, Ini Klarifikasi Kadisdikbud Kota Mataram

Mataram (NTB Satu) – Ombudsman Perwakilan NTB sempat mencium aroma ketidakberesan dalam instruksi pelaksanaan vaksin di SD-SMP Kota Mataram yang disebar kepada orang tua siswa lewat surat. Pasalnya, dalam surat tersebut pihak sekolah mengeluarkan pernyataan bila terjadi sesuatu pasca vaksin di lingkungan sekolah, semua itu akan menjadi tanggung jawab orang tua. Kemudian, hal itu membuat sejumlah orang tua menjadi resah.

Lantas Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Dr. Adhar Hakim mengatakan, pihak sekolah harusnya hanya menjadi pihak pelaksana vaksin, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 Tentang  Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Anak Usia 6 – 11 tahun.  Adhar menekankan, jangan lagi pihak sekolah membuat resah para orang tua siswa.

IKLAN

“Sekolah hanya memfasilitasi menyiapkan tempat atau hal hal lain yang mendukung pelaksanaan vaksinasi di sekolah seperti menyiapkan tempat,  menyampaikan informasi kepada orang tua siswa, membawa persyaratan seperti KK,” tulis Adhar, dikutip dari rilis resmi Ombudsman NTB.

Atas dasar itu, Ombudsman NTB meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram terus melakukan pengawasan di lapangan. Selain itu, Dinas harus meminta sekolah-sekolah tidak membuat surat persetujuan yang diberikan kepada orang tua atau wali siswa.

Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Lalu Fatwir Uzali yang dihubungi pada Senin, 7 Februari 2022 mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan ketidakberesan tersebut.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar jangan ada surat seperti itu lagi. Saya sudah bereskan. Masalahnya sudah selesai. Tidak ada surat yang semacam itu lagi,”ujar Fatwir, menjawab ntbsatu.com.

IKLAN

Menurut pengakuan Fatwir, pihaknya sama sekali tidak tahu soal surat yang beredar tersebut. Ia mengatakan tidak pernah sama sekali memberi instruksi agar mengeluarkan surat dengan narasi yang membebani orang tua kepada SD-SMP di Mataram.

“Saya juga tidak tahu soal awal mula dan dari siapa surat tersebut. Karena, kami sama sekali tidak pernah membuat yang seperti itu,” tutur Fatwir.

Melalui ultimatum yang sudah dikeluarkan oleh pihak Ombudsman tersebut, Fatwir menyatakan pihaknya telah mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Bahkan, Fatwir menuturkan telah menyelesaikan ketidakberesan tersebut sebelum Ombudsman NTB mengeluarkan surat.

“Kami akui bahwa banyak sekolah yang belum mengerti maksud surat yang kami tujukan. Tapi, mengenai Ombudsman, kami telah mengklarifikasi. Semuanya berjalan baik. Semua sudah selesai, bahkan sebelum Ombudmsan mendatangkan surat”, tutup Fatwir. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button