Hukrim

Total 100 Orang Ditangkap Kasus Narkoba di Kota Bima, 10 Diantaranya Perempuan

Kota Bima (NTB Satu) – Satuan Narkoba Polres Bima Kota, berhasil mengungkap 83 kasus narkoba selama tahun 2021.

Sejumlah jenis narkotika diungkap, baik jenis sabu, ganja, dan obat keras yang tidak memiliki ijin edar secara resmi dari dokter.

IKLAN

Kasat Narkoba Iptu Tamrin, Selasa, 21 Desember 2021 menyebutkan, dari 83 pengungkapan narkoba itu, terjaring sedikitnya 100 pelaku.

Diantaranya 90 terduga telah naik status tersangka laki-laki dan sisanya 10 orang merupakan tersangka perempuan.

Kasat Narkoba menjelaskan, beberapa barang bukti disita, seperti sabu-sabu seberat 191,85 gram, ganja kering 1.493,95 gram dan 77 butir obat keras tanpa surat ijin edar jenis Tramadol.

Tamrin menambahkan, bahwa kasus narkoba tahun 2021 semakin meningkat ketimbang tahun 2020 lalu.

IKLAN

”Pengungkapan kasus narkoba tahun ini meningkat dibandingkan tahun kemarin,” sebutnya.

Dari jumlah kasus yang diungkap itu, ada 40 orang tersangka yang berkas perkaranya sudah naik ke tahap dua, 3 kasus masih tahap satu, dan masih tahap penyelidikan.

Siaanya, ada juga yang di rehab ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bima karena penyalahgunaan narkoba.

Tahun 2020 lalu, Polres Bima Kota mengungkap 50 kasus dan berhasil mengamankan 58 orang pelaku laki-laki dan 8 orang pelaku perempuan.

Kemudian barang bukti sabu yang diamankan seberat 300,12 gram, daun ganja 1293, 06 gram, dan 100 strep obat keras tanpa ijin edar jenis Trihexyphenidil.

Menurut Tamrin, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat  yang memberikan informasi tentang keberadaan para terduga pelaku saat transaksi dan pesta narkoba.

“Masyarakat dapat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota,” imbuhnya. (DAA)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button