Mataram (NTB Satu)- Sebanyak 30 kasus kekerasan pada anak masih terjadi di Kota Mataram tahun ini. Dengan jumlah kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendorong Pemkot Mataram agar maksimal dalam memberikan perlindungan anak, terutama dari segi pencegahan dan penanganannya.
LPA Kota Mataram menyarankan Pemkot Mataram memprioritasksn pencegahan berbagai persoalan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut karena saat ini masih adanya kekerasan pada anak di Kota Mataram sebanyak 30 kasus.
Berita Terkini:
- NasDem NTB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
- Seorang Kontraktor Dilaporkan ke Polda NTB atas Dugaan Penipuan Rp150 Juta
- Polisi Jelaskan Alasan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Sambelia Tak Ditahan
- Tak Terpengaruh Sikap Pemprov NTB, Penyelenggara MXGP Cari Dukungan Pihak Lain
“Pemkot belum lakukan pencegahan maksimal karena sistem untuk menciptakan ruang yang nyaman untuk anak-anak membutuhkan waktu yang tidak instan,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Jumat, 6 Oktober 2023.
Joko menilai kasus kekerasan pada anak ini masih terjadi karena kurang perhatian dari pemerintah, terutama penanganan dan pencegahannya. Selanjutnya, ia mengatakan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat harus berperan untuk menangani dan mencegahnya. Sebanyak 30 kasus kekerasan pada anak masih didominasi kekerasan seksual dan pelakunya merupakan orang yang dikenal oleh korban.