Hukrim

Satgas Gakkum Bantah Pukul Sopir Truk di KPH Sumbawa


Mataram (NTB Satu) – Kasus penganiayaan yang dialami sopir truk Syafruddin (29) mendapat bantahan dari Dinas LHK Provinsi NTB. Melalui Seksi Gakkum, mengirim klarifikasi langsung ke Kepolisian, bahwa tidak ada penganiayaan sebagaimana pengaduan korban.

Dalam surat klarifikasi yang sampai ke redaksi ntbsatu.com, bahwa terlapor bukan petugas di Kantor Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH) Sumbawa, melainkan Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas LHK Provinsi NTB inisial AW.

Dalam suratnya, AW menjelaskan kronologi sebenarnya. Awalnya ia mendapat informasi bahwa Sabtu (9/10) ada pengangkutan kayu hutan illegal di Desa Mata dan disita tim gabungan.

Kayu itu kemudian disita dan diamankan di kantor KPH Ropang.

Sebagai tim Gakkum, ia pun berangkat dari Mataram malam itu juga dan tiba di Sumbawa dinihari. Sampai di Sumbawa, ia sempat beristirahat.

Kemudian Minggu (10/11) dinihari ia berangkat ke KPH Ropang untuk melakukan monitoring atas penangkapan dan penyitaan kayu tersebut. Malam itu ia mendengar ada keributan di kantor tersebut. Sebagai langkah antisipasi, ia mengumpulkan semua personel untuk briefing.

“Tapi tiba tiba ada yang mengaku disepak atau dianiaya oleh saya dan itu tidak benar,” kata AW.

Bahwa sebagai petugas atau bagian dari aparat penegak hukum, ia sadar pelaksanaan tugas harus berstandard HAM dalam penanganan illegal logging. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button