Mataram (NTB Satu) – Belum lama ini, Jaksa Agung, ST Murhanuddin kembali diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi. Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat.
Padahal, Komisi Kejaksaan (Komjak) sudah mengimbau agar isu ijazah Jaksa Agung Burhanuddin tidak dijadikan polemik. Sebab, data jaksa dan pegawai Kejagung terus diverifikasi sehingga kecil kemungkinan salah.
“Saya kira soal itu sudah clear. Yang jadi pegangan bukan informasi yang beredar sebagai info medsos, melainkan yang ada dalam data kepegawaian (Simkari Kejaksaan RI),” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak dalam keterangan tertulis diperoleh ntbsatu.com.
Sebelumnya mencuat perbedaan latarbelakang pendidikan Jaksa Agung setelah dikukuhkan sebagai professor. Beredar di media sosial dengan rujukan pidato pengukuhan Burhanuddin sebagai profesor dan situs resmi Kejagung.
Bahwa disebutkan ST Burhanuddin lulusan S1 Fakultas Hukum Undip tahun 1980 dan Pascasarjana di UI Tahun 2001.
Kemudian pihak Kejagung meluruskan, yang sebenarnya adalah Jaksa Agung lulus S1 Universitas 17 Agustus Semarang dan S2 di Sekolah Tinggi Manajemen Labora DKI Jakarta.
Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) Bayu Dwi Anggono. Menurut dia, isu mengenai riwayat pendidikan Jaksa Agung hanya menimbulkan kegaduhan dan sudah berlebihan, apalagi memunculkan wacana pembetukan tim investigasi terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung.
“Dampaknya bisa membuat pimpinan Kejaksaan menjadi tidak fokus untuk melaksanakan tugasnya, utamanya penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani,” kata Bayu.
Serangan gencar terhadap Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi, merupakan bentuk propaganda para koruptor dan kolabolatornya untuk mengganggu upaya penegakan hukum.
Hal itu disampaikan tokoh spiritual Kidung Tirto Suryo Kusumo mencermati gencarnya serangan oleh pihak-pihak tertentu terhadap sosok Jaksa Agung Burhanuddin sejak kasus-kasus mega-korupsi berhasil dibongkar Kejaksaan Agung.
“Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Artinya, serangan dan propaganda terhadap Kejaksaan sama saja dengan upaya mencoreng wajah atau kewibawaan pemerintah,” ujarnya, Minggu (26/9), demikian keterangan tertulis diperoleh ntbsatu.com. (red)