Hukrim

352 Orang jadi Tersangka dalam Waktu 14 Hari di NTB

Mataram (NTB Satu) – Operasi Jaran Rinjani 2023 di NTB sudah selesai digelar. Hasilnya, polisi mengungkap 253 kasus dan menetapkan 352 tersangka.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto menyebutkan, operasi memberantas kejahatan jalanan selama 14 hari itu berkaitan dengan aksi Curat, Curas, dan Curanmor.

“Jaringan yang berperan sebagah penadah barang hasil curian juga masuk dalam daftar pengungkapan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda, Rabu, 16 Agustus 2023.

Ratusan kasus kejahatan jalanan ini terungkap dari hasil penindakan Tim Jatanras Polda NTB dan seluruh polres jajaran.

Catatan kepolisian, kasus kejahatan paling banyak terungkap di wilayah hukum Polresta Mataram, dengan 88 tersangka dari 80 kasus.

Posisi kedua adalah Polres Lombok Timur dengan jumlah tersangka 74 dari 40 kasus. Ketiga, Polres Lombok Timur dengan jumlah tersangka 68 dari 39 kasus.

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button