Mataram (NTB Satu) – Pemilik kos di Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara Kota Mataram diciduk aparat. Pria inisial SI nekat jualan Sabu sebagai usaha sampingan karena hasil sewa kamar kos menipis. Parahnya, Sabu dijual juga ke anak kos di sana.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan, timnya mendapat informasi dari masyarakat, di kos – kosan milik pelaku SI, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Setelah ditangkap, pengakuan SI bikin miris. “Menurut pengakuan SI, keuntungan menjual Sabu lebih besar, sementara 6 unit kamar dengan penghasilan Rp 3 juta per bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Yogi mengutip alasan pelaku.

Setelah ditelusuri rekam jejaknya, pelaku adalah residivis kambuhan dengan kasus yang sama. Bahkan sejak 2010 sudah mengkonsumsi Sabu dan menjalankan bisnis haram itu.
Parahnya lagi, Sabu ditawarkan ke anak kosnya. Itu diakui langsung oleh SI saat diinterogasi.
“Terkadang penghuni kos juga yang menjadi pelanggan saya,” aku pelaku.
Saat penangkapan Rabu (15/9) lalu itu, petugas menemukan Sabu seberat 2 gram berikut perangkat alat hisapnya, serta sejumlah uang tunai, diduga hasil penjualan. (red)