Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram menangkap seorang warga Karang Pelambek, Kelurahan Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya Cakranegara, Sabtu (18/09). Pelaku inisial BY (23) ditangkap setelah sering transaksi narkoba di salah satu SPBU di Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., mengungkapkan, saat ditangkap, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara merobek plastik klip yang berisi Sabu.
Sabu disimpan di dalam saku jaket, karena panik pelaku membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. “Sabu sampai berceceran di TKP saat dibuang pelaku,” kata Made Yogi, Senin (20/9).
Meski dibuang, namun sudah cukup bagi aparat untuk menangkap tersangka serta mengamankan Sabu yang tercecer.
Setelah ditangkap, Polisi melanjutkan penggeledahan. Petugas menemukan satu klip bening kristal jenis Sabu, sebuah buku nota, pipet plastik, sejumlah uang tunai. Sepeda motor pelaku juga turut disita.
Selanjutnya dari penangkapan BY, Tim melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Lingkungan Abiantubuh Selatan, Kecamatan Cakranegara.
Dari TKP ditemukan sebuah bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih yang di dalamnya terdapat belasan poket kristal bening diduga Sabu.
“Pemilik rumah berinisial MD (62) beserta barang bukti lainnya ikut kami amankan,” ungkapnya.
Demi penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku diamankan di Rutan Polresta Mataram. (red)