Daerah NTB

Jalur Pusuk Pass Ditutup, Kendaraan Lombok Barat – Lombok Utara Dialihkan Lewat Senggigi

Mataram (NTB Satu) – Perbaikan jalan Provinsi di Rembiga Lombok Barat ke Pemenang Lombok Utara berdampak penutupan arus di jalur Pusuk Pass. Penutupan selama sebulan, mulai tanggal 13 September 2021 sampai tanggal 12 Oktober 2021.

Mengantisipasi kecelakaan Lalulintas atau dampak buruk lain saat proyek berlangsung, Polisi arahkan pengendara dari Lombok Barat maupun Mataram yang akan ke Lombok Utara atau sebaliknya agar melalui jalur Senggigi.

Imbauan itu disampaikan Kapolsek Pemenang, AKP Evy Nuke Maya Damayanti Febriani, mengingat kondisi saat ini di jalur hutan tropis Pusuk sedang berseliweran alat berat yang sedang melakukan perbaikan, pelebaran dan pengerukan jalan.

Polisi memberi pengertian kepada pengendara saat mengalihkan arus. (ist_Polsek Pemenang)

“Selain itu juga mengingat sudah masuk musim hujan kondisi jalan di Pusuk Licin dan sebagian badan jalan tertimbun oleh lumpur akibat pengerukan, serta situasi cuaca yang ekstrim,” ujarnya Selasa (14/9).

Kondisi perbaikan jalan di Pusuk sedang proses pengerjaan. Jalanan yang licin akibat material tanah kerukan bukit yang diguyur hujan sangat berisiko untuk dilalui.

“Penutupan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan hal-hal lain, Penutupan adalah salah satu hal yang diharuskan, karena cuaca di atas Pusuk tidak bisa diprediksi sekalipun di Pemenang terang dan cerah, belum tentu di Pusuk juga cerah,” lanjut Evy.

Evy berusaha memberi pengertian, bahwa pelebaran jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya Lombok Utara sebagai upaya meningkatkan perekonomian, juga menghubungkannya dengan daerah – daerah lain.

Semua mobilitas lintas KLU- Mataram diarahkan melewati jalur Senggigi agar lebih aman, karena material kerukan bukit menutup setengah badan jalan.

Terlebih saat ini dengan kondisi cuaca hujan, sangat beresiko jalur Pusuk untuk dilalui. “Masyarakat untuk melewati jalur Senggigi untuk sementara waktu,” tutupnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button