Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat NTB ikut aktif berperan dalam pemberantasan korupsi, bahkan disarankan melapor langsung jika menemukan indikasi. Hal itu mengemuka dalam bimbingan teknis kepada perwakilan masyarakat umum yang masih berlangsung di Gedung BPSDM Provinsi NTB.
Kegiatan bimtek dan penyuluhan berlangsung sejak 7-10 September 2021, dihadiri kepada anggota LSM, kelompok pemuda, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Kemudian berlanjut ke kelompok pemuda di Pondok Pesantren Abu Hurairah Mataram.
Peserta mendapat materi, antara lain Pemberantasan Korupsi dan Peran Serta Masyarakat, Biaya Sosial dari Tindak Pidana Korupsi, Delik-delik Tindak Pidana Korupsi, Tata Cara Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam, Sistem pengelolaan Pengaduan Masyarakat di KPK dan studi kasus.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan bimtek untuk menyamakan persepsi khususnya memberikan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berkualitas.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, jika melihat dan mengetahui di sekitarnya terjadi tindak pidana korupsi, masyarakat berani melawan dan melaporkan kepada KPK,” pungkas Kumbul.
Hadir pada kesempatan itu Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha mewakili Pimpinan KPK.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia berharap bimtek dapat membawa manfaat positif bagi masyarakat, khususnya dalam partisipasi dalam upaya mencegah dan melawan praktik korupsi.
“Untuk itu Pemerintah Daerah akan berupaya agar pendidikan antikorupsi dapat diterima dan diberikan kepada para pelajar dan siswa disemua jenjang Pendidikan,” ujar Sitti. (red)