Mataram (NTB Satu) – Penerima beasiswa NTB yang merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tidak diwajibkan pulang atau ‘mengabdi’ untuk daerahnya setelah lulus.
Hal ini tentu berbeda dengan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang berkuliah di luar negeri. Sebab, berdasarkan aturan dari LPDP, penerima beasiswa tersebut wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi, selama dua kali masa studi ditambah 1 tahun.
Para penerima beasiswa LPDP kuliah luar negeri ini diwajibkan pulang karena dalam aturan LPDP, mereka memiliki kewajiban untuk berkontribusi di Indonesia. Kewajiban tersebut dapat dikecualikan bagi penerima beasiswa yang mendapat penugasan negara, melalui LPDP atau melanjutkan studi atas izin LPDP.
Lantas, mengapa penerima beasiswa NTB tersebut tidak diwajibkan pulang dan berkontribusi untuk negara dan daerah, seperti penerima beasiswa LPDP kuliah luar negeri?
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB sebagai pengelola program beasiswa NTB pun memberikan penjelasan atas hal tersebut.
Melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brida NTB, Ahmad Muslim, S.Pd. M.M.Inov., menyampaikan, Pemprov NTB memang tidak mewajibkan penerima beasiswa NTB luar negeri untuk pulang ke NTB.
Berita Terkait:
- Ternyata Ini 10 Klub Sepak Bola Terbesar di Asia, Ada Al-Nassr dan 2 Klub Indonesia
- Senator Muda Farabi Dukung NTB Jadi Tuan Rumah PON 2028: Momentum Ini Tidak Datang Dua Kali
- Atlet Universitas Hamzanwadi Yad Hapizudin Sabet Emas di Singapore Open 2025
- TGB Datangi Kedubes Vatikan Sampaikan Dukacita Wafatnya Paus Fransiskus
“Karena sesuai penjelasan Pak Gubernur, penerima beasiswa NTB diyakini tetap dapat berkontribusi dalam pembangunan NTB di mana pun berada. Secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya, Senin, 21 Agustus 2023.
Ia memberi contoh, ketika Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah kunjungan kerja ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), 2022 lalu dan bertemu dengan alumni penerima beasiswa NTB.
“Sehingga kalau anak-anak NTB ini bisa berkarir di berbagai lembaga strategis maupun lembaga swasta lainnya, maka dengan sendirinya mereka akan membantu NTB dengan cara mereka sendiri. Jadi tidak harus balik ke NTB baru berkontribusi,” ujarnya.
Kontribusi kepada daerah itu, lanjutnya, banyak macam dan caranya, tidak hanya harus balik. “Seperti menjadi lulusan berprestasi juga memberikan kontribusi, karena NTB secara tidak langsung menjadi dikenal secara internasional,” tuturnya.
Selain itu, para alumni beasiswa NTB yang tidak pulang, tambahnya, melanjutkan kuliah atau bekerja di sana, membuka peluang untuk melakukan kerja sama.
“Kerja sama untuk NTB dengan universitas tempatnya kuliah atau tempat kerjanya, dalam bidang teknologi dan pendidikan,” tutupnya. (JEF/*)