BERITA NASIONAL

Viral Mie Gacoan di Tangsel Disegel Akibat Mengandung Minyak Babi, Begini Faktanya

Mataram (NTBSatu) – Media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video penyegelan Restoran Mie Gacoan di Tanggerang Selatan (Tangsel) oleh Satpol PP, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam video tersebut, dugaannya Satpol PP Tangsel melakukan penyegelan karena produk Restoran Mie Gacoan mengandung minyak babi.

Kemudian tampak di video, Satpol PP memasang garis kuning sepanjang puluhan meter. Selain itu, terdapat spanduk yang menampilkan logo Kota Tangsel dan Satpol PP.

Namun, apakah benar Mie Gacoan mengandung minyak babi?

Isu semacam ini bukanlah hal baru bagi Mie Gacoan. Pada 2023, rumor serupa juga sempat mencuat.

IKLAN

Dulu, restoran ini belum mengantongi sertifikasi halal tetapi bukan karena bahan makanannya tidak halal. Masalah utama saat itu adalah nama-nama menu yang dianggap tidak sesuai, seperti “Mie Setan”.

Kini, Mie Gacoan sudah mengantongi sertifikat halal sehingga klaim soal penggunaan minyak babi adalah hoaks.

Adapun alasan sebenarnya di balik penyegelan restoran ini adalah karena proyek bangunan tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat wajib bagi tempat usaha.

“Kami meminta agar seluruh aktivitas di tempat ini berhenti. Sebelumnya segel yang kami pasang telah rusak, sehingga hari ini Satpol PP Tangsel akan kembali mengambil tindakan,” ujar seorang petugas Satpol PP dalam video unggahan TikTok @tangsel.life, yang NTBSatu kutip, Selasa, 25 Februari 2025. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button