Politik

Dituding dalam Surat Kaleng Dugaan Skandal di DPRD NTB, Begini Respons Kabag Erwan

Jakarta (NTBSatu) – Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Humas Sekretariat DPRD NTB, Muhammad Erwan menyatakan, surat kaleng berisi dugaan praktik korupsi di DPRD NTB tidak jelas informasinya.

“Kami bingung dengan surat itu, karena tidak menyebut kejadiannya kapan. Soal Sekwan dan Kabag Umum waktu di zaman siapa?,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 6 Maret 2025.

Erwan menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB dan Inspektorat NTB setiap tahun rutin memeriksa pihaknya. Jadi, menurutnya, selama ia menjabat sebagai Kabag Umum dan Humas sejak tahun 2022, tidak ada masalah.

“Perjalanan dinas bukan kewenangan Kabag Umum, itu anggarannya ada di Kabag Persidangan baru Pencariannya di Kabag Keuangan. Saya Kabag Umum hanya siapkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan SPPD-nya (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Kami hanya siapkan administrasi, dan segala macam dokumen,” jelasnya.

Mengenai tudingan dugaan korupsi gaji Staf Ahli DPRD NTB Dr. Iwan Harsono, Erwan enggan merespons karena urusan tersebut bukan kewenangannya.

IKLAN

“Kalau urusan gaji tenaga ahli itu kewenangan Kabag Keuangan. Fungsi saya adalah perjalanan dinas itu kaitan administrasi. Ada demo mahasiswa kami terima. Wartawan-wartawan berkomunikasi di dalam, kami yang fasilitasi. Itu tugas dan fungsi saya,” tambahnya.

Erwan pun mengucapkan terima kasih kepada penulis surat kaleng dugaan korupsi DPRD NTB tersebut. Baginya, hal ini menjadi motivasi agar pihaknya bekerja lebih baik lagi.

“Namun, yang dituduhkan, kami merasa tidak pernah melakukan. Semua mengawasi, keterbukaan publik harus berjalan sesuai dengan arahan Gubernur,” tandas Erwan. (*)

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button