Kota MataramPemerintahan

Sederet PR Mohan-Mujib Periode Kedua: Kebocoran PAD, Lemahnya Pengawasan, dan Tata Kelola yang Harus Dibenahi

Mataram (NTBSatu) – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Mataram 2024, menyoroti sederet persoalan yang masih menghambat efektivitas pemerintahan.

Di antaranya, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berulang setiap tahun, lemahnya pengawasan, dan tata kelola yang belum optimal.

Ketua Pansus Pembahsan LKPJ, Abd. Rachman menyampaikan, meskipun PAD mengalami kenaikan 5,96 persen menjadi Rp522,7 miliar, realisasi pendapatan di beberapa sektor masih sangat rendah.

“Kita harus realistis, kenaikan PAD ini belum mencerminkan pengelolaan yang sehat. Faktanya, Dinas Pariwisata hanya mencapai 12 persen dan Dinas Lingkungan Hidup 43,74 persen. Padahal, dua sektor ini sangat strategis menopang PAD Kota Mataram,” ungkapnya, Selasa, 4 Maret 2025.

Persentase ini, kata Abd. Rachman, menunjukkan masih ada masalah mendasar dalam perencanaan dan eksekusi kebijakan.

IKLAN

“Banyak potensi pendapatan yang hilang akibat kelemahan sistem, buruknya pengawasan, dan kurangnya inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram ini.

Salah satu penyebab utama stagnasi PAD adalah rendahnya efektivitas dalam menarik retribusi daerah. Terdapat 6 hal yang menjadi catatan Pansus.

Pertama, retribusi parkir yang amburadul, dengan kebocoran besar akibat pengelolaan yang tidak transparan dan lemahnya pengawasan terhadap juru parkir.

Kedua, pemanfaatan aset daerah yang belum maksimal. Banyak aset terbengkalai tanpa Pemkot Mataram kelola secara produktif. Kemudian, penegakan hukum yang lemah terhadap bangunan yang tidak memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), padahal potensi pajaknya cukup besar.

Keempat, sistem digitalisasi yang belum optimal, membuat pengelolaan pajak dan retribusi rentan kebocoran. Selanjutnya, ketergantungan PAD pada sektor tertentu, seperti pajak hotel dan restoran, tanpa diversifikasi sumber pendapatan baru.

Terakhir, tingkat kepatuhan pajak yang rendah, tanpa pengawasan ketat terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Kalau sistem pengelolaan dan pengawasan masih seperti ini, jangan heran kalau PAD kita stagnan. Seharusnya, ada perbaikan menyeluruh agar pendapatan daerah bisa meningkat secara signifikan,” ujar Rachman.

Minta Benahi Tata Kelola

Selain kebocoran PAD, tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian utama. Pansus menyoroti minimnya inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masih lemahnya koordinasi antar dinas dalam meningkatkan pendapatan.

“Banyak kebijakan yang tidak dieksekusi dengan baik. Kita butuh sistem yang lebih ketat, pengawasan yang lebih tegas, dan keberanian untuk menerapkan digitalisasi penuh dalam pajak dan retribusi,” tambah Rachman.

Melihat sederet masalah ini, Politisi Gerindra itu menyebut periode kedua Mohan-Mujiburrahman tidak bisa hanya melanjutkan kebijakan yang sudah ada tanpa evaluasi serius.

Perlu langkah konkret, mulai dari reformasi sistem retribusi, optimalisasi aset daerah, hingga penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar pajak dan izin usaha.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar laporan tahunan yang isinya sama terus. Jika ingin berhasil, tata kelola harus diperbaiki dari akarnya,” pungkas Rachman. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button