Kota Bima (NTBSatu) – Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, M.Pd menanggapi terkait temuan Badan Bawaslu Kota Bima, saat pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan 2024 beberapa hari lalu.
Suaeb mengatakan, terhadap semua temuan Bawaslu Kota Bima, sudah ditindaklanjuti. Hingga hari ini, Selasa, 9 Juli 2024 proses Coklit mendekati 100 persen.
“Semua yang menjadi temuan Bawaslu sudah kami tindak lanjuti. Alhamdulillah Coklit kita sampai hari ini sudah 99,26 persen,” kata Suaeb kepada NTBSatu.
Termasuk, adanya warga yang sudah meninggal namun masuk dalam daftar pemilih. Begitupun dengan warga yang tercatat RT 00 dan RW 00. Pihaknya sudah meminta kepada warga untuk segera melakukan pembaharuan identitas.
“Termasuk temuan yang lainnya sudah kami perbaiki,” ujarnya.
Jumlah petugas Pantarlih Kota Bima sebanyak 423 orang, akan melakukan Coklit terhadap 114.220 pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Kota Bima 2024.
Proses coklit sendiri akan berkahir 24 Juli 2024. Setelah itu penyusunan DPS, yakni mulai tanggal 25 Juli sampai 11 Agustus 2024. Hal itu sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Dan nanti akan kami lakukan rapat pleno penetapan DPS,” bebernya.
Suaeb menyebut, dalam melaksanakan Coklit, tidak ada kendala serius yang dihadapi oleh Pantarlih. Hanya saja, persoalan penerimaan oleh masyarakat.
Kendati demikian, KPU Kota Bima rutin mengedukasi Pantarlih di lapangan agar saat melakukan coklit di rumah-rumah warga tetap memperhatikan tutur sapa dan tata krama daerah setempat.
“Sejauh ini tidak ada kendala yang terlalu serius. Kami selalu mengedukasi Pantarlih di lapangan agar saat melakukan coklit mengikuti kebiasaan dari warga setempat,” pungkasnya.