Daerah NTB

3 Oknum Debt Collector di Lombok Barat Ditangkap Usai Tarik Paksa Motor

Lombok Barat (NTB Satu) – Tiga oknum tenaga cabut kendaraan bermasalah ditangkap Polisi setelah video berdar aksi kekerasan yang dilakukan terhadap nasabah.

Dalam video singkat tersebut memperlihatkan, pria yang berbaju hitam menodong senjata kepada korban saat menagih hutang.

“Ini aksi kajatahan mamanya, pak,” kata korban dalam video tersebut.

Pria yang mengenakan sweater warna hitam tersebut membantah bahwa dirinya tidak melakukan tindak kekerasan kepada korban.

“Pernah saya lakukan kekerasan? Kamu tidak mau kooperatif sama saya,” kata pria itu sambil menunjuk korban dengan tangan kiri dengan membawa senjata api di tangan kanannya.

Aksi tersebut direkam rekan korban dan berbuntut viral di media sosial, pada Sabtu (25/9) kemarin.

Dua hari setelah kejadian itu, laporan masuk ke Polres Lombok Barat, Senin (27/9) dan langsung ditindaklanjuti.

Akhirnya tiga oknum debt collector itu ditangkap dan setelah menjalani pemeriksaan langsung ditangkap.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo membenarkan kejadian itu. Ia menegaskan, tiga orang tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Lombok Barat,” kata Kapolres.

Ketiga tersangka, dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP, tentang dugaan pemerasan dan pengancaman. Sebagaimana dugaan pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button