Mataram (NTBSatu) – Tiga pasangan calon atau paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sudah menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU NTB.
Ketiga paslon tersebut adalah Zulkieflimansyah dan HM. Suhaili FT atau Zul-Uhel, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda. Kemudian, Sitti Rohmi Djalilah dan HW Musyafirin atau Rohmi-Firin.
βKalau untuk yang perbaikan sudah mereka semua tiga bakal paslon serahkan, itu sudah sesuai dengan batas waktunya yang kemarin, pada 8 September 2024,β kata Komisioner KPU NTB, Agus Hilman, Senin, 9 September 2024.
Terhadap dokumen perbaikan itu, KPU akan melakukan verifikasi kembali. Tujuannya, untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diserahkan tersebut.
βTinggal nanti kita tunggu hasil terhadap dokumen perbaikan kemarin. Sampai tanggal 14 September kita akan lakukan verifikasi,β ujar Hilman.
Hilman menjelaskan, jika dalam dokumen perbaikan tersebut masih belum lengkap atau masih ada kesalahan, akan berdampak pada pemenuhan syarat calon.
βPasti berdampak kepada form pemenuhan syarat calon, bisa saja sampai menggugurkan,β bebernya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan oleh KPU NTB, tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dinyatakan belum memenuhi syarat.
Anggota KPU NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati menjelaskan, hasil penelitian administrasi, ketiga paslon ini masih perlu memperbaiki sejumlah dokumen.
Di antaranya, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dokumen pembayaran pajak dalam lima tahun terakhir. Serta beberapa kekurangan lainnya seperti foto belum memenuhi kriteria dan surat pengunduran diri belum bermaterai.
βSemuanya masih kami minta perbaikan ada satu atau dua yang perlu mereka paslon perbaiki,β kata Zuriati, Sabtu, 7 September 2024. (*)