Kota Bima (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Bima, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Jumlah anggota dewan terpilih sebanyak 45 orang yang terbagi dalam enam Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menyebutkan, rapat pleno penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian tahapan Pemilu Serentak 2024 tingkat Kabupaten Bima.
“Setelah KPU Kabupaten Bima menerima surat dari KPU RI terkait daftar register perkara PHPU di MK, sehingga kami melakukan penetapan,” jelas Ady kepada NTBSatu, Rabu, 29 Mei 2024.
Berdasarkan hasil rapat penetapan tersebut, Partai Golkar merajai perolehan kursi DPRD Kabupaten Bima, dengan memperoleh sembilan kursi.
Berita Terkini:
- Dewan Sayangkan Silang Informasi Pansel Bank NTB Syariah
- Interpelasi DAK 2024: Jalan Terjal Fraksi Pengusul, Tanda Tanya Publik untuk Kubu Penolak
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
Berikut daftar Parpol dengan perolehan kursi terbanyak DPRD Kabupaten Bima:
- Partai Golkar: 9 kursi
- PPP: 6 kursi
- PAN: 5 kursi
- Partai Gerindra: 4 kursi
- PDIP: 4 kursi
- Partai NasDem: 4 kursi
- PKS: 4 kursi
- Partai Demokrat: 4 kursi
- PKB: 2 kursi
- Hanura: 1 kursi
- PBB: 1 kursi
- Partai Gelora: 1 kursi.
Itulah 12 partai politik yang berhasil merebut kursi DPRD Kabupaten Bima pada Pileg 2024. (MYM)