Mataram (NTBSatu) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tidak perlu mencabut status Proyek Strategis Negara pada pembangunan Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.
Menurutnya, pembangunan kawasan tersebut memiliki banyak manfaat bagi negara.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Iqbal Curhat BUMD Sedang Tidak Baik-baik Saja, Sebut Petinggi Banyak Diisi Orang “Titipan”
- Dugaan Fraud di BRI Unit Bolo Diusut Kejari Bima
- Pendaftar Seleksi Calon Pengurus Bank NTB Syariah Sudah 98 Orang
- Mei 2025 Bertabur Libur, Ini Tanggalnya!
“Kenapa mesti dicabut-cabut sih, barangnya bagus. Bahwa ada yang salah satu, ya diperbaiki satulah. Jangan main cabut. Itu kan merugikan kita,” ujar Luhut saat konferensi Pers dikutip dari Kompas TV Rabu, 20 September 2023.
Ia menanggapi desakan sejumlah pihak untuk mencabut status proyek strategis nasional (PSN) di Rempang.
Rempang Eco City masuk dalam daftar PSN untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.