Survei

Smartpoll dan NTBSatu Survei Kepemimpinan NTB, Buka Link untuk Partisipasi Anda

Mataram (NTBSatu) – Lembaga survei Smartpoll Indonesia bekerjasama dengan NTBSatu melakukan survei tentang Kepemimpinan di NTB.

Periode waktu survei untuk masa jabatan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Hj. Siti Rohmi Djalillah, 2018 – 2023.

Diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan berakhir pada 19 September 2023.

https://s.id/SurveiNTB2023

Sementara pemilihan Gubernur NTB berikutnya akan berlangsung pada Pilkada serentak 27 November 2024.

IKLAN

Pada masa transisi kepemimpinan ini, Gubernur NTB akan dijabat oleh penjabat sementara yang ditunjuk oleh Presiden RI dan pelantikan diagendakan Tanggal 19 September 2023.

“Oleh karena itu, kami ingin mendengar pendapat Anda tentang kepemimpinan Zulkieflimansyah-Siti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi) periode 2018-2023, harapan Anda kepada penjabat sementara dan pemimpin NTB masa depan,” kata Pemimpin Redaksi (Pemred) NTBSatu, Haris Mahtul.

https://s.id/SurveiNTB2023

Direktur Smartpoll Indonesia, Fahrunnisa, S.Sos., M.Si menambahkan, metode pemilihan sampel dalam survei ini adalah non-probability sampling.

“Sementara kerangka sampling kombinasi antara convenience, voluntary, and snowball sampling,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta kesediaan waktu masyarakat NTB antara 5 sampai 10 menit mengisi Quisioner melalu link:

https://s.id/SurveiNTB2023

Fahrunnisa menambahkan, seluruh jawaban yang berikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan riset semata.

Sebagai informasi, pihaknya menyediakan total hadiah sebesar Rp2.000.000 untuk 10 orang responden yang terpilih.

Masing-masing Rp500.000 untuk 1 responden, Rp300.000 untuk 2 responden, Rp200.000 untuk 2 responden & Rp100.000 untuk 5 responden.

https://s.id/SurveiNTB2023

“Nantikan pengumuman pemenangnya di website NTB Satu dan medsos @smartpoll_indonesia @ntbsatudotcom,” sebutnya. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button