Kota Mataram

2.400 Penilangan Dilakukan Sat Lantas Periode Januari-Juli 2023

Mataram (NTB Satu) – Sejak dilaksanakan tilang non-elektronik pada Januari 2023 hingga awal Juli 2023, Sat Lantas Polresta Mataram mencatat ribuan tilang sudah dilakukan.

“Sekitar 2.400 tilang yang dilakukan sejak awal tahun 2023,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko.

Dari ribuan penilangan tersebut, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Kesadaran masyarakat kita (Kota Mataram, red) menggunakan helm masih rendah,” ungkapnya.

Dengan banyaknya angka kecelakaan lalu lintas, sambung Bowo, diharap sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram.

Baca Juga:

Sisi lain, banyaknya kasus pelanggaran tidak menggunakan helm memberi dampak positif bagi pengendara. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa penting mengenakan pelindung kepala saat berkendara.

“Setiap pagi kita bisa lihat masyarakat semakin banyak menggunakan helm,” ucapnya.

Untuk mengurangi angka pelanggaran tersebut, Sat Lantas Polresta Mataram gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.

“Kami tekan agar masyarakat mau menggunakan helm SNI saat berkendara,” pungkasnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button