Mataram (NTB Satu) – Sejak dilaksanakan tilang non-elektronik pada Januari 2023 hingga awal Juli 2023, Sat Lantas Polresta Mataram mencatat ribuan tilang sudah dilakukan.
“Sekitar 2.400 tilang yang dilakukan sejak awal tahun 2023,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko.
Dari ribuan penilangan tersebut, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Kesadaran masyarakat kita (Kota Mataram, red) menggunakan helm masih rendah,” ungkapnya.
Dengan banyaknya angka kecelakaan lalu lintas, sambung Bowo, diharap sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram.
Baca Juga:
- BMKG: Intensitas Hujan di NTB Diprakirakan Berkurang Selama 10 Hari ke Depan
- Jelang Pilkada Serentak, PKS NTB Publikasi Nama-nama Bakal Calon Kepala Daerah
- Orok Bayi Tertimbun Sampah Gegerkan Masyarakat Suralaga
- Pengamat Nilai HM Rum Berpeluang Unggul Jika Maju di Pilwalkot Bima 2024
Sisi lain, banyaknya kasus pelanggaran tidak menggunakan helm memberi dampak positif bagi pengendara. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa penting mengenakan pelindung kepala saat berkendara.
“Setiap pagi kita bisa lihat masyarakat semakin banyak menggunakan helm,” ucapnya.
Untuk mengurangi angka pelanggaran tersebut, Sat Lantas Polresta Mataram gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.
“Kami tekan agar masyarakat mau menggunakan helm SNI saat berkendara,” pungkasnya. (KHN)